![]() |
Korban pembunuhan di Kecamatan Sawang, Foto: Ist |
Sawang – Suci (6) Bocah asal Dusun Ara Selo Desa Blang Ranto Kecamatan Sawang, Aceh Utara ditemukan tak bernyawa oleh warga yang tak jauh dari Sekolah Dasar Negeri 25 Sawang. Tidak lama kemudian pelaku pembunuhan tersebut berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian setempat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui kapolsek Sawang IPTU Ridwan kepada StatusAceh.Net, Jumat, 28 April 2017, mengatakan, setelah pihaknya menerima informasi dari kepala Desa setempat langsung melakukan koordinasi dengan anggota Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe pada pukul. 13.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui kapolsek Sawang IPTU Ridwan kepada StatusAceh.Net, Jumat, 28 April 2017, mengatakan, setelah pihaknya menerima informasi dari kepala Desa setempat langsung melakukan koordinasi dengan anggota Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe pada pukul. 13.00 WIB.
Selanjutnya anggota meluncur ke TKP dan mengumpulkan baket dengan cara melakukan interview terhadap warga masyarakat di sekitar TKP, dari hasil interview tersebut didapati fakta bahwa pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh Muhibuddin bin Zulkifli (18) ex Pelajar warga Dusun Ara Selo Desa Blang Ranto Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
“Setelah memeriksa beberapa saksi di TKP dalam waktu kurang dari 1x24 jam, sekitar pukul. 16.00 WIB anggota kami melakukan penangkapan terhadap Muhibuddin Bin Zulkifli,” tutur Kapolsek.
Lanjutnya, setelah menangkap tersangka pelaku pembunahan tersebut, pihaknya melakukan interogasi terhadap Muhibuddin dan menceritakan kronologi pembunuhan terhadap Suci yang dilakukanya.
Menurut pelaku, sekira pukul. 11.00 WIB di SD Blang Ranto, Muhibuddin bertemu dengan korban, kemudian mengajak korban ke dalam hutan yang berada di samping sekolah tersebut. Setibanya di dalam hutan, pelaku hendak menyetubuhi korban namun korban melawan dengan cara meronta-ronta, karena korban melawan selanjutnya pelaku mencekik korban dan menutup mulut sambil membuka pakaian korban, setelah itu, pelaku berusaha memasukkan alat vitalnya ke dalam kemaluan korban namun korban terus meronta sehingga mencekik korban hingga korban tak bernyawa lagi.
Setelah korban Meninggal dunia, pelaku meninggalkan korban di TKP dan pulang ke rumah mengganti pakaian, mencuci pakaian yang ia gunakan saat membunuh korban, kemudian pelaku mandi untuk melaksanakan sholat Jumat di mesjid Blang Ranto.
“Sepulangnya dari sholat Jumat diumumkan di mesjid bahwa telah ditemukan sesosok mayat di desa mereka, kemudian pelaku kembali ke TKP bersama-sama dengan warga setempat dan membawa mayat korban ke rumah duka,” lanjut Kapolsek.
Dari hasil penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka diantanya, 1 (satu) buah baju kaos warna biru tua yang digunakan oleh tersangka pada saat melakukan pembununan dan 1 (satu) buah celana dalam warna hijau.
“Sementara tersangka sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek. (SA/TM)
loading...
Post a Comment