JAKARTA- Saksi ahli agama dalam kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, KH Ahmad Ishomuddin, menyebut pendapat dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia terkait dengan kasus Ahok telah memicu sejumlah aksi demonstrasi.
"Saya sering melihat banyak demonstrasi yang digerakkan GNPF-MUI. Yang dasarnya antara lain pernyataan MUI," kata Ahmad di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Maret 2017.
Pendapat dan sikap keagamaan tersebut dikeluarkan MUI sebagai dasar umat Islam untuk memproses hukum Ahok. Sebab, dalam surat yang dikeluarkan MUI pada 13 November 2016 itu.
Ahok dinilai menghina Al-Quran dan ulama atas pernyataannya yang mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, 27 September 2016.
Menurut Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu, ada beberapa poin yang tak disetujuinya dalam pendapat dan sikap keagamaan tersebut.
Salah satunya adalah anggota MUI tidak melakukan cross-check kepada masyarakat Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, mengenai peristiwa sebenarnya. "Tiba-tiba saja sudah mengeluarkan pernyataan itu," ujarnya.(Tempo)
loading...
Post a Comment