Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ketua DPRA Muharuddin
Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) segera memanggil Gubernur Aceh guna mengklarifikasi dan menjelaskan polemik mutasi pejabat eselon dua di Pemerintah Aceh.

"DPRA segera memanggil Gubernur Aceh untuk menjelaskan dan mengklarifikasi mutasi pejabat eselon dua, yang dilakukannya, sehingga menimbulkan polemik," kata Ketua DPRA Muharuddin di Banda Aceh, Senin.

Mutasi pejabat eselon dua yang dilakukan Gubernur Aceh pekan lalu menuai polemik. Satu sisi ada menyatakan mutasi ilegal karena mengangkang undang-undang secara nasional.

Sisi lain mutasi dianggap legal karena mengacu kepada undang-undang khusus Aceh yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh.

"Aturan hukumnya harus jelas. Mutasi pejabat eselon ini kan berdampak kepada anggaran. Jangan nanti mutasi dianggap ilegal, sehingga penggunaan anggarannya pun turut melanggar hukum pula," tegas Muharuddin.

Setelah ada klarifikasi dan penjelasan Gubernur, kata dia, DPRA akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan instansi terkait lainnya di pemerintah pusat.

"Dari hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, DPRA akan mengeluarkan rekomendasi terkait polemik yang terjadi pada mutasi pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Aceh," kata Muharuddin.

Terkait pemanggilan Gubernur Aceh guna dimintai keterangan menyangkut polemik mutasi, Muharuddin menyatakan, semuanya diserahkan sepenuhnya kepada Komisi I DPRA.

"Pimpinan DPRA bersama pimpinan komisi dan fraksi sudah duduk bersama membahas siapa yang akan menangani masalah ini. Hasil rapat dengan fraksi dan komisi, diputuskan Komisi I yang menanganinya," kata dia.

Menyangkut polemik mutasi pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Aceh, Muharuddin mengatakan DPRA hanya efektivitas kerja, transparansi, dan akuntabel jalanannya pemerintahan.

Apalagi, masa jabatan Gubernur Aceh yang dijabat Zaini Abdullah tinggal kurang dari tiga bulan lagi. Selanjutnya, akan ada Gubernur Aceh yang baru hasil pilkada serentak 15 Februari 2017.

"Masa jabatan hanya beberapa bulan lagi. Apakah mutasi pejabat eselon dua ini efektif. Kami khawatir ini akan menghambat kinerja satuan kerja perangkat Aceh atau SKPA," kata Muharuddin.(Sumber: Antara)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.