StatusAceh.Net- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus penistaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik di Markas Polda Jawa Barat, Senin (13/2/2017).
Pantauan Kompas.com di Mapolda Jawa Barat pukul 08.30 WIB, tidak ada kumpulan massa baik yang pro maupun kontra terhadap Habib Rizieq di Jalan Soekarno Hatta, depan Mapolda Jawa Barat, seperti saat Habib Rizieq diperiksa sebagai saksi pada 12 Januari 2017.
Sementara itu, penjagaan di Mapolda Jabar terlihat cukup ketat. Orang yang masuk diminta menunjukkan tanda identitas serta melepas jaket.
Rizieq dan rombongannya tiba di Mapolda Jabar pukul 09.05 WIB. Di depan gedung, terlihat beberapa orang kuasa hukum Habib Rizieq yang sudah datang lebih dulu.
Salah satu kuasa hukumnya, Kiagus Muhammad Choiri yang menjabat Ketua Bantuan Hukum Front FPI Jawa Barat mengatakan,Habib Rizieq hanya didampingi beberapa anggota tim kuasa hukum, petinggi FPI pusat maupun Jawa Barat, dan pengamanan pribadi.
"Tidak ada pengerahan massa apa pun ke Mapolda," kata Choiri.
Kedatangan Habib Rizieq itu untuk memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Jawa Barat setelah ia mangkir pada pemanggilan pertama, 7 Februari 2017.(kompas)
loading...
Post a Comment