Jakarta - Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan ada 800 ribu situs yang sudah diblokir pemerintah sepanjang 2016. Situs-situs tersebut diblokir karena mengandung konten-konten radikal, provikatif, porno, dan hoax, katanya.
"Hampir 800 ribu itu juga yang diblokir," ujar Samuel di Warung Daun, Cikini, Jakarta, hari ini.
Menurut Samuel, pemblokiran adalah suatu cara untuk menjaga masyarakat dari bahaya radikalisme, pornografi, dan, tentunya, berita hoax. Hal itu juga bentuk ketegasan dari pemerintah terhadap konten-konten yang dianggap meresahkan.
Dikatakannya, dari 800 ribu situs yang diblokir tersebut, 90 persen adalah situs yang memiliki konten pornografi.
"Masyarakat harus pandai memanfaatkan teknologi," tandasnya.(Sumber: Rimanews.com)
"Hampir 800 ribu itu juga yang diblokir," ujar Samuel di Warung Daun, Cikini, Jakarta, hari ini.
Menurut Samuel, pemblokiran adalah suatu cara untuk menjaga masyarakat dari bahaya radikalisme, pornografi, dan, tentunya, berita hoax. Hal itu juga bentuk ketegasan dari pemerintah terhadap konten-konten yang dianggap meresahkan.
Dikatakannya, dari 800 ribu situs yang diblokir tersebut, 90 persen adalah situs yang memiliki konten pornografi.
"Masyarakat harus pandai memanfaatkan teknologi," tandasnya.(Sumber: Rimanews.com)
loading...
Post a Comment