Foto: serambinews.com |
StatusAceh.Net - Aparat polisi Polsek Karang Baru, Polres Aceh Tamiang mengamankan Ahmad Faisal (28) karena merakit senjata api (Senpi) di bengkel tempat ia bekerja di Dusun Istana Desa Tanjung Karang Kecamatan Karang Baru, kemarin siang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ferdian Chandra kepada Serambinews.com, Jumat (6/1/2017) mengatakan, terungkapnya pekerja bengkel Dusun Istana merakit senjata api, berkat informasi warga yang mengatakan dibengkel tersebut pekerja merakit senjata.
Mendapat informasi tersebut, aparat polisi Polsek Karang Baru, langsung bergerak cepat ke lokasi bengkel dimaksud dan langsung menciduk Ahmad Faisal yang mampu merakit senjata.
Dalam penggrebekan itu, polisi menyita barang bukti diantaranya, satu pucuk senjata api rakitan jenis FN, tiga pucuk rangka senpi yang belum dirakit, satu pucuk rangka senpi panjang, tiga buah magazen, 61 buah selonsong amunisi SS1, satu buah amunisi aktif SS1, dua buah amunisi aktif FN.
Satu buah selongsong FN, satu pucuk senapan angin.Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Tamiang untuk penyidikan lebih lanjut.(Serambinews.com)
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Yoga Prasetyo SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ferdian Chandra kepada Serambinews.com, Jumat (6/1/2017) mengatakan, terungkapnya pekerja bengkel Dusun Istana merakit senjata api, berkat informasi warga yang mengatakan dibengkel tersebut pekerja merakit senjata.
Mendapat informasi tersebut, aparat polisi Polsek Karang Baru, langsung bergerak cepat ke lokasi bengkel dimaksud dan langsung menciduk Ahmad Faisal yang mampu merakit senjata.
Dalam penggrebekan itu, polisi menyita barang bukti diantaranya, satu pucuk senjata api rakitan jenis FN, tiga pucuk rangka senpi yang belum dirakit, satu pucuk rangka senpi panjang, tiga buah magazen, 61 buah selonsong amunisi SS1, satu buah amunisi aktif SS1, dua buah amunisi aktif FN.
Satu buah selongsong FN, satu pucuk senapan angin.Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Tamiang untuk penyidikan lebih lanjut.(Serambinews.com)
loading...
Post a Comment