![]() |
Kapolres Nagan Raya Mirwazi didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim memperlihatkan barang bukti senjata api AK-56 dari pelaku perampokan emas di Nagan Raya beberapa hari lalu |
Suka Makmur - Sebelumnya, Polisi Resor Nagan Raya dibantu tim Ditreskrimum Polda Aceh berhasil menangkap pria berinisial KM, tersangka perampokan emas pada 5 oktober 2016. Hasil pengembangan, kembali meringkus tersangka lainnya.
Pihak keamanan kembali menangkap tersangka pelaku perampokan emas di Nagan Raya, adapun tersangka yang berhasil ditangkap tanpa perlawanan tersebut adalah AJS warga Kecamatan Beutong, Nagan Raya.
Sehingga saat ini, Rabu, (11/1/2017) pelaku perampokan emas 148 gram (seharga Rp70 juta) telah bertambah dari sebelumnya dua tersangka kini menjadi tiga tersangka. Tidak tertutup kemungkinan tersangka lain akan terus bertambah.
Adapun kronologis penangkapan AJS tersebut hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang telah berhasil diringkus. Saat ini semua tersangka telah ditahan di Polres Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Iswar kepada GoAceh membenarkan penangkapan tersebut.
“Ia benar kita telah menangkap pelaku perampokan emas dengan senjata api jenis AK 56. Kita akan melakukan konfrontasi dengan ketiga tersangka lainnya yang sudah berhasil ditangkap sebelumnya, untuk keperluan pengembangan serta mendapatkan pelaku atau bukti lainnya,” jelasnya.(Sumber: goaceh.co )
loading...
Post a Comment