Banda Aceh - Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Rabu (10/1) hari ini, dijadwalkan memanggil tiga pasangan calon gubernur Aceh yang ditengarai telah berujar tidak etis dalam debat tahap pertama Kamis 22 Desember 2016 lalu. Ketiga cagub yang dipanggil adalah, Zakaria Saman atau Apa Karya, Abdullah Puteh, dan Zaini Abdullah.
Ketiga calon orang nomor satu dari jalur perseorangan ini diminta untuk datang ke Kantor Panwaslih Aceh pada jam yang telah ditentukan oleh Panwaslih Aceh, Apa Karya pada pukul 09.00 WIB, Abdullah Puteh pada pukul 10.00 WIB, dan Zaini Abdullah pada pukul 11.00 WIB.
“Kita akan memanggil ketiganya besok (hari ini-red), semoga tidak diwakilkan, kita minta mereka untuk hadir langsung,” kata Ketua Panwaslih Aceh, Syamsul Bahri SE MM kepada Serambi, tadi malam.
Tujuan dipanggilnya ketiga pasangan calon gubernur tersebut untuk meminta klarifikasi, atas tudingan pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPIA) Aceh yang menyebutkan ketiganya telah berujar tidak wajar dalam debat terbuka yang disiarkan langsung oleh Metro TV beberapa waktu lalu.
“Tujuannya ya untuk klarifikasi, kita ingin tahu apa sebenarnya maksud yang disampaikan masing-masing calon itu yang dianggap telah melanggar,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ketiga paslon itu disebut KPIA telah berujar di luar konteks Pilkada dan tidak pantas serta mendiskreditkan orang lain dalam debat tahap pertama itu. Ketua KPIA, Said Firdaus kepada Serambi beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya menemukan beberapa statemen bahasa dari paslon dimaksud yang memang terindikasi bahasa yang tidak pantas diucapkan.
Pelanggaran yang dinilai melanggar itu seperti ucapan cagub nomor urut 2, Zakaria Saman, yang terjadi pada dua segmen yaitu, “Apa lagi kalau naik kepala dinas harus membayar sekian puluh juta, ini sesuatu yang sangat merugikan bagi masyarakat dan kita semua dalam layanan publik.”
Selain itu, “tapi beuneuingat lon hantom lon pubuet buet nyoe beh. Semua sudah dipilih menjadi gubernur sekarang tinggal Apa, “Jadi masalah jinoe, nyo bek le publoe mie lam eumpang. Pileh loen karena Allah, meuaneuk loen tan, man ureung di korupsi peuwoe keu aneuk, loen han.”
Sedangkan ucapannya nomor urut 3, Abdullah Puteh, “Menurut informasi justru ada elit-elit Aceh yang ke Malaysia menjadi juga geng atau mafianya. Karena itu dengan kerja sama BNN kita mencari siapa elit-elit itu, tangkap dulu mereka. Jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Jadi tidak ada pemimpin yang melakukan hal seperti itu.”
Terakhir, ucapan cagub nomor urut 4, dr Zaini Abdullah yang dinilai melanggar adalah, “Yang menyangkut dengan bendera misalnya ada yang gila-gila menaikkan bendera di Arab Saudi sana, kan gila itu.”
Menurut Said, pernyataan itu melanggar pedoman perilaku penyiaran Pasal 15 ayat (2) lembaga penyiaran karena menghina orang lain. “Ya besok kita dengar dulu klarifikasinya dari ketiga cagub ini. Soal sanksi belum bisa kita sebutkan, jika pun mereka melanggar kita akan memberi surat peringatan dulu. Kita berharap mereka bisa hadir semua besok (hari ini-red),” demikian Ketua Panwaslih Aceh, Syamsul Bahri SE MM.(Serambinews)
Ketiga calon orang nomor satu dari jalur perseorangan ini diminta untuk datang ke Kantor Panwaslih Aceh pada jam yang telah ditentukan oleh Panwaslih Aceh, Apa Karya pada pukul 09.00 WIB, Abdullah Puteh pada pukul 10.00 WIB, dan Zaini Abdullah pada pukul 11.00 WIB.
“Kita akan memanggil ketiganya besok (hari ini-red), semoga tidak diwakilkan, kita minta mereka untuk hadir langsung,” kata Ketua Panwaslih Aceh, Syamsul Bahri SE MM kepada Serambi, tadi malam.
Tujuan dipanggilnya ketiga pasangan calon gubernur tersebut untuk meminta klarifikasi, atas tudingan pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPIA) Aceh yang menyebutkan ketiganya telah berujar tidak wajar dalam debat terbuka yang disiarkan langsung oleh Metro TV beberapa waktu lalu.
“Tujuannya ya untuk klarifikasi, kita ingin tahu apa sebenarnya maksud yang disampaikan masing-masing calon itu yang dianggap telah melanggar,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ketiga paslon itu disebut KPIA telah berujar di luar konteks Pilkada dan tidak pantas serta mendiskreditkan orang lain dalam debat tahap pertama itu. Ketua KPIA, Said Firdaus kepada Serambi beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya menemukan beberapa statemen bahasa dari paslon dimaksud yang memang terindikasi bahasa yang tidak pantas diucapkan.
Pelanggaran yang dinilai melanggar itu seperti ucapan cagub nomor urut 2, Zakaria Saman, yang terjadi pada dua segmen yaitu, “Apa lagi kalau naik kepala dinas harus membayar sekian puluh juta, ini sesuatu yang sangat merugikan bagi masyarakat dan kita semua dalam layanan publik.”
Selain itu, “tapi beuneuingat lon hantom lon pubuet buet nyoe beh. Semua sudah dipilih menjadi gubernur sekarang tinggal Apa, “Jadi masalah jinoe, nyo bek le publoe mie lam eumpang. Pileh loen karena Allah, meuaneuk loen tan, man ureung di korupsi peuwoe keu aneuk, loen han.”
Sedangkan ucapannya nomor urut 3, Abdullah Puteh, “Menurut informasi justru ada elit-elit Aceh yang ke Malaysia menjadi juga geng atau mafianya. Karena itu dengan kerja sama BNN kita mencari siapa elit-elit itu, tangkap dulu mereka. Jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Jadi tidak ada pemimpin yang melakukan hal seperti itu.”
Terakhir, ucapan cagub nomor urut 4, dr Zaini Abdullah yang dinilai melanggar adalah, “Yang menyangkut dengan bendera misalnya ada yang gila-gila menaikkan bendera di Arab Saudi sana, kan gila itu.”
Menurut Said, pernyataan itu melanggar pedoman perilaku penyiaran Pasal 15 ayat (2) lembaga penyiaran karena menghina orang lain. “Ya besok kita dengar dulu klarifikasinya dari ketiga cagub ini. Soal sanksi belum bisa kita sebutkan, jika pun mereka melanggar kita akan memberi surat peringatan dulu. Kita berharap mereka bisa hadir semua besok (hari ini-red),” demikian Ketua Panwaslih Aceh, Syamsul Bahri SE MM.(Serambinews)
loading...
Post a Comment