Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Rabu (10/1) hari ini, dijadwalkan memanggil tiga pasangan calon gubernur Aceh yang ditengarai telah berujar tidak etis dalam debat tahap pertama Kamis 22 Desember 2016 lalu. Ketiga cagub yang dipanggil adalah, Zakaria Saman atau Apa Karya, Abdullah Puteh, dan Zaini Abdullah.

Ketiga calon orang nomor satu dari jalur perseorangan ini diminta untuk datang ke Kantor Panwaslih Aceh pada jam yang telah ditentukan oleh Panwaslih Aceh, Apa Karya pada pukul 09.00 WIB, Abdullah Puteh pada pukul 10.00 WIB, dan Zaini Abdullah pada pukul 11.00 WIB.

“Kita akan memanggil ketiganya besok (hari ini-red), semoga tidak diwakilkan, kita minta mereka untuk hadir langsung,” kata Ketua Panwaslih Aceh, Syamsul Bahri SE MM kepada Serambi, tadi malam.

Tujuan dipanggilnya ketiga pasangan calon gubernur tersebut untuk meminta klarifikasi, atas tudingan pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPIA) Aceh yang menyebutkan ketiganya telah berujar tidak wajar dalam debat terbuka yang disiarkan langsung oleh Metro TV beberapa waktu lalu.

“Tujuannya ya untuk klarifikasi, kita ingin tahu apa sebenarnya maksud yang disampaikan masing-masing calon itu yang dianggap telah melanggar,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ketiga paslon itu disebut KPIA telah berujar di luar konteks Pilkada dan tidak pantas serta mendiskreditkan orang lain dalam debat tahap pertama itu. Ketua KPIA, Said Firdaus kepada Serambi beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya menemukan beberapa statemen bahasa dari paslon dimaksud yang memang terindikasi bahasa yang tidak pantas diucapkan.

Pelanggaran yang dinilai melanggar itu seperti ucapan cagub nomor urut 2, Zakaria Saman, yang terjadi pada dua segmen yaitu, “Apa lagi kalau naik kepala dinas harus membayar sekian puluh juta, ini sesuatu yang sangat merugikan bagi masyarakat dan kita semua dalam layanan publik.”

Selain itu, “tapi beuneuingat lon hantom lon pubuet buet nyoe beh. Semua sudah dipilih menjadi gubernur sekarang tinggal Apa, “Jadi masalah jinoe, nyo bek le publoe mie lam eumpang. Pileh loen karena Allah, meuaneuk loen tan, man ureung di korupsi peuwoe keu aneuk, loen han.”

Sedangkan ucapannya nomor urut 3, Abdullah Puteh, “Menurut informasi justru ada elit-elit Aceh yang ke Malaysia menjadi juga geng atau mafianya. Karena itu dengan kerja sama BNN kita mencari siapa elit-elit itu, tangkap dulu mereka. Jangan tajam ke bawah tumpul ke atas. Jadi tidak ada pemimpin yang melakukan hal seperti itu.”

Terakhir, ucapan cagub nomor urut 4, dr Zaini Abdullah yang dinilai melanggar adalah, “Yang menyangkut dengan bendera misalnya ada yang gila-gila menaikkan bendera di Arab Saudi sana, kan gila itu.”

Menurut Said, pernyataan itu melanggar pedoman perilaku penyiaran Pasal 15 ayat (2) lembaga penyiaran karena menghina orang lain. “Ya besok kita dengar dulu klarifikasinya dari ketiga cagub ini. Soal sanksi belum bisa kita sebutkan, jika pun mereka melanggar kita akan memberi surat peringatan dulu. Kita berharap mereka bisa hadir semua besok (hari ini-red),” demikian Ketua Panwaslih Aceh, Syamsul Bahri SE MM.(Serambinews)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.