-->

Iklan

Hindari Amukan Massa, Polisi Amankan Tersangka Yang Diduga Curi Pinang Warga di Simpang Kramat

Wednesday, 11 January 2017, 13:01:00 WIB Last Updated 2017-01-11T06:01:52Z
Aceh Utara - Diduga curi pinang, polisi amankan tersangka untuk menghindari amukan massa di Dusun Krueng Bare Desa Km VIII Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara.” Selasa 10 Januari 2017 sekitar pukul 19.30 Wib

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Simpang Kramat IPTU IPDA Abdul Azis menyampaikan, tersangka yang diamankan AK (28 thn) warga Desa Meunasah  Buket Kec.Kuta Makmur KAB. Aceh Utara, diduga tersangka melakukan pencurian buah pinang dikebun milik sdr ABDURRAHMAN alias BALU ( 36 thn) Tani, Dusun Krueng Bare Desa Km VIII kec Sp Kramat sebanyak 5 (lima) Karung berat skitar 250 kg.”Ujar IPDA Abdul Azis


Dilanjutkan, Kejadian tersebut terungkap ketika pemilik kebun sekira pkl 18.45 wib malam ini, pergi melihat keareal perkebunannya dan mendapatkan tersangka sedang memetik buah pinang, kemudian Korban menelpon kita.

Ditambahkan, Saat ini kita sudah mengamankan tersangka dan Barang bukti 5 karung seberat 250 kg Buah pinang di Polsek, dan selanjutnya akan dilakukan tindakan lebih lanjut.” Ujar Kapolsek.(Trb/SA)
Komentar

Tampilkan

  • Hindari Amukan Massa, Polisi Amankan Tersangka Yang Diduga Curi Pinang Warga di Simpang Kramat
  • 0

Terkini

Tag Terpopuler

Topik Populer

Iklan