![]() |
Ilustrasi |
StatusAceh.Net - Dua anggota Polres Sorong, Papua Barat masing-masing berinisial Brigadir Ak (34) dan Brigadir Ra (31) diamankan oleh anggota satuan narkoba Polres Maros. Dipimpin kepala satuannya, AKP Hendra Suryanto, kedua polisi tersebut ditangkap Selasa dini hari, (10/1) pukul 03.30 wita di kawasan bandara internasional Sultan Hasanuddin karena membawa narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Hendra Suryanto mengatakan, barang bukti sabu yang disita saat penangkapan dua anggota polisi itu seberat 37,5 gram. Keduanya diamankan bersama dua orang lainnya seorang karyawan swasta dan ibu rumah tangga.
Pertama kali diamankan di terminal keberangkatan bandara, dua orang masing-masing berinisal An (27), seorang karyawan swasta warga Makassar yang berperan sebagai kurir dalam komplotannya, Brigadir Ak, juga kurir.
Keduanya diamankan setelah sabu terdeteksi melalui X Ray dan metal detektor dalam saku celana An. Petugas Avsec bandara melaporkan dan ditindaklanjuti satuan narkoba Polres Maros.
"Usai dapat laporan, kami langsung lakukan pengembangan dan dari hasil interogasi kami dapatkan lagi dua nama bahwa sabu itu diperoleh dari dua nama itu," ujar AKP Hendra Suryanto.
Pengejaran dilakukan dan diamankanlah Brigadir Ra yang ternyata pemilik sabu yang disita itu di hotel Grand City In Pettarani, Makassar. Menyusul diamankannya seorang ibu rumah tangga berinisial Su (38) di rumahnya di jl AP Pettarani.
"Kami sementara kembangkan lagi kasus ini untuk mengungkap yang lebih besar lagi," tandas AKP Hendra Suryanto.(merdeka.com)
Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Hendra Suryanto mengatakan, barang bukti sabu yang disita saat penangkapan dua anggota polisi itu seberat 37,5 gram. Keduanya diamankan bersama dua orang lainnya seorang karyawan swasta dan ibu rumah tangga.
Pertama kali diamankan di terminal keberangkatan bandara, dua orang masing-masing berinisal An (27), seorang karyawan swasta warga Makassar yang berperan sebagai kurir dalam komplotannya, Brigadir Ak, juga kurir.
Keduanya diamankan setelah sabu terdeteksi melalui X Ray dan metal detektor dalam saku celana An. Petugas Avsec bandara melaporkan dan ditindaklanjuti satuan narkoba Polres Maros.
"Usai dapat laporan, kami langsung lakukan pengembangan dan dari hasil interogasi kami dapatkan lagi dua nama bahwa sabu itu diperoleh dari dua nama itu," ujar AKP Hendra Suryanto.
Pengejaran dilakukan dan diamankanlah Brigadir Ra yang ternyata pemilik sabu yang disita itu di hotel Grand City In Pettarani, Makassar. Menyusul diamankannya seorang ibu rumah tangga berinisial Su (38) di rumahnya di jl AP Pettarani.
"Kami sementara kembangkan lagi kasus ini untuk mengungkap yang lebih besar lagi," tandas AKP Hendra Suryanto.(merdeka.com)
loading...
Post a Comment