![]() |
petugas polsek sedang menaikkan bawang ke mobil patoli Lantas Pos Idi Rayeuk untuk di bawa ke Mapolsek
|
Idi- Polsek Idi Rayeuk berhasil mengamankan hampir 1 ton atau lebih kurang 90 goni bawang merah asal luar negeri dari dalam sebuah bengkel di Jalan Medan - Banda Aceh, Tanoh Anoe, Idi Rayeuk, Aceh Timur, selasa malam (8/11/2016).
Bawang berlabel dua panda dengan tulisan mirip tulisan cina atau thailand tersebut disita petugas karena CB sebagai pemilik bawang tidak dapat menunjukkan dokumen asal bawang tersebut.
Adanya temuan barang yang diduga ilegal tersebut sempat mengejutkan warga sekitar, pasalnya bawang digudangkan di sebuah bengkel sepeda motor diluar dugaan warga.
Seorang warga setempat yang namanya enggan ditulis menyebutkan sejak dibuka, aktivitas di bengkel tersebut sangat mencurigakan. " kadang dua hari tutup, terus waktu dibuka hingga larut malam menjelang pagi". Ujar warga tersebut.
CB yang ditemui di Bengkelnya mengaku bawang miliknya yang sudah diangkut ke Mapolsek Idi Rayeuk bukan bawang ilegal, Dia menambahkan faktur atau dokumen bawang tersebut terbawa oleh supir truk ke Medan.
CB sempat emosi dan melarang wartawan mengambil gambar saat petugas mengangkat bawang ke dalam mobil patroli.
Bahkan CB juga mengaku telah menghubungi Kapolres Aceh Timur untuk memberitahukan bawang miliknya yang sudah di amankan Kapolsek Idi bersama anggotanya berstatus ilegal.
Menurut CB, dari jawaban Kapolres yang dikutipnya, perintah untuk diamankan bawang tersebut karena ada ada informasi dari wartawan yang langsung disampaikan kepada Kapolres. CB tidak menyebut nama wartawan dimaksud.
" Pokoknya bawang saya diambil polisi karena ada info dari Wartawan, itu kata Kapolres, barusan saya hubungi ". Kata CB sedikit emosi.
Sementara itu Kapolsek Idi Rayeuk AKP Didik Suratno didampingi pemilik bawang CB, saat dijumpai dikantornya membenarkan telah mengamankan lebih kurang satu tone bawang merah.
Pun demikian Didik belum mengambil sikap terhadap status bawang tersebut, Mantan Kasat Samapta Polres Aceh Timur ini malah meminta wartawan agar tidak mengekspos berita.
Menurutnya, penanganan penyelidikan dan penyidikan lanjutan kasus akan ditangani Sat Reskrim Polres Aceh Timur, seraya menunjukan sms dari selulernya yang dikirim kepada Kasat Reskrim.
" Kalo bisa rekan2 wartawan jangan ekspos dulu berita ini karena belum jelas ilegal atau legal, saya hanya mengamankan, kasusnya ditangani Sat Reskrim". Pinta Didik Suratno dengan suara lembut dan bersahabat.
Reporter: Ismail Abda
loading...
Post a Comment