![]() |
Ilustrasi |
StatusAceh.Net - Anggota Polsek Bandar Dua, menangkap kurir sabu-sabu berinisial MD (29) di Gampong Meuko Kuthang, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Minggu (6/11/2016) sekira pukul 22.30 WIB. MD, selama ini berprofesi sebagai tukang pangkas.
Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadafi, kepada wartawan, Senin (7/112016) mengatakan, penangkapan tersangka bermula saat Ia mondar mandir di depan warkop Munawarrah Gampong Meuko Kuthang, Bandar Dua.
Melihat gerak gerik mencurigakan, masyarakat setempat langsung menghubungi kepolisian Polsek Bandar Dua. Kemudian, polisi langsung menuju ke lokasi, dan setiba di lokasi langsung menghadangnya. "Tersangka dan barang bukti, honda Vario BL 5267 ZI, berhasil kita amankan," jelasnya.
Lalu kata Kapolres, polisi memeriksa tersangka dan sepeda motornya, kemudian menemukan 1 paket sabu-sabu di tangan kirinya. Dari pengakuan tersangka kepada polisi, Ia memperoleh barang haram tersebut dari seorang agen besar di kawasan Bandar Dua dengan panggilan si on (nama samaran). "Kita terus menyelidiki kasus ini," tegasnya.
Kapolres menyebutkan, untuk tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandar Dua untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polsek Bandar Dua, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Operasi Bersinar Rencong 2016, akan membersihkan penyakit masyarakat tersebut bila para pengguna, kurir maupun pengedar beraksi di wilayah Bandar Dua. "Ini harus dilakukan oleh polisi, mengingat narkoba sudah merasuk ke gampong-gampong," paparnya.(Sumber: goaceh.co)
Kapolres Pidie, AKBP M Ali Kadafi, kepada wartawan, Senin (7/112016) mengatakan, penangkapan tersangka bermula saat Ia mondar mandir di depan warkop Munawarrah Gampong Meuko Kuthang, Bandar Dua.
Melihat gerak gerik mencurigakan, masyarakat setempat langsung menghubungi kepolisian Polsek Bandar Dua. Kemudian, polisi langsung menuju ke lokasi, dan setiba di lokasi langsung menghadangnya. "Tersangka dan barang bukti, honda Vario BL 5267 ZI, berhasil kita amankan," jelasnya.
Lalu kata Kapolres, polisi memeriksa tersangka dan sepeda motornya, kemudian menemukan 1 paket sabu-sabu di tangan kirinya. Dari pengakuan tersangka kepada polisi, Ia memperoleh barang haram tersebut dari seorang agen besar di kawasan Bandar Dua dengan panggilan si on (nama samaran). "Kita terus menyelidiki kasus ini," tegasnya.
Kapolres menyebutkan, untuk tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bandar Dua untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polsek Bandar Dua, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Operasi Bersinar Rencong 2016, akan membersihkan penyakit masyarakat tersebut bila para pengguna, kurir maupun pengedar beraksi di wilayah Bandar Dua. "Ini harus dilakukan oleh polisi, mengingat narkoba sudah merasuk ke gampong-gampong," paparnya.(Sumber: goaceh.co)
loading...
Post a Comment