![]() |
Seorang anggota tim forensik Malaysia menggali kuburan yang diduga berisi jenazah pengungsi etnis Rohingya di dekat perbatasan Malaysia-Thailand, 26 mei 2015. Mohd Samsul Mohd Said/Getty Images |
Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi diminta segera memutuskan hubungan diplomatik dengan pemerintah Myanmar. “Presiden Jokowi sebagai kepala negara harus segera bersikap,” kata anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Iskandar Usman Al-Farlaky di Banda Aceh, Selasa, 22 November 2016.
Langkah ini merupakan sikap politik internasional atas tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingnya. “Ini keprihatinan umat muslim yang ikut dirasakan muslim di Indonesia.” Apalagi tragedi itu terus berulang dan menewaskan ribuan muslim tak berdosa.
Menurut Iskandar, Indonesia harus lebih tegas menghadapi Myanmar, tidak cukup sekedar mengirim surat atau mengutuk melalui media massa. Ia mengajak negara- negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) agar melakukan embargo ekonomi terhadap Myanmar. Dubes dan warga Myanmar non-muslim di Indonesia juga harus dipulangkan.
Anggota Komisi 1 yang membidangi politik, keamanan, hukum, dan pemerintahan itu juga mengungkapkan, Indonesia memperjelas sikap politik luar negerinya sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Jika terus dibiarkan tanpa sikap yang jelas, sama saja dengan membiarkan pembantaian muslim Myanmar.
Segala upaya diplomatik, mengirim bantuan, mendesak anggota serikat PBB untuk turun tangan harus segera dilakukan Indonesia melalui Departemen Luar Negeri (Deplu). PBB untuk tidak tinggal diam dan bersikap dengan cara mengirimkan tentara perdamaian dan bantuan kemanusian. ”Mereka juga manusia sama dengan bangsa lain di belahan dunia ini, jangan diskriminasikan mereka.”
Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh juga mengecam segala bentuk kekerasan dan pendekatan represif. Organisasi itu juga meminta pemerintah Indonesia bersama OKI (Organisasi Konferensi Islam) dan Pemerintah negara-negara ASEAN bersama-sama bersikap tegas menentang pelanggaran HAM terhadap minoritas muslim Rohingya.
Ketua IKAT Aceh, Fadhil Rahmi menyerukan kepada masyarakat Aceh untuk mendoakan muslim Rohingya agar diberi kekuatan oleh Allah SWT untuk bertahan dalam kondisi apa pun hingga mendapat kedamaian dan ketentraman. ”Pemerintah melalui MPU dan instansi berwenang lainnya hendaknya menyerukan pembacaan Qunut Nazilah di seluruh Aceh,” ujarnya.
Qunut Nazilah adalah doa yang diucapkan untuk menolak kezaliman musuh-musuh Islam dan menghindarkan diri dari berbagai fitnah serta musibah. Doa itu diucapkan pada setiap shalat fardhu.(Tempo)
Langkah ini merupakan sikap politik internasional atas tragedi kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingnya. “Ini keprihatinan umat muslim yang ikut dirasakan muslim di Indonesia.” Apalagi tragedi itu terus berulang dan menewaskan ribuan muslim tak berdosa.
Menurut Iskandar, Indonesia harus lebih tegas menghadapi Myanmar, tidak cukup sekedar mengirim surat atau mengutuk melalui media massa. Ia mengajak negara- negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) agar melakukan embargo ekonomi terhadap Myanmar. Dubes dan warga Myanmar non-muslim di Indonesia juga harus dipulangkan.
Anggota Komisi 1 yang membidangi politik, keamanan, hukum, dan pemerintahan itu juga mengungkapkan, Indonesia memperjelas sikap politik luar negerinya sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Jika terus dibiarkan tanpa sikap yang jelas, sama saja dengan membiarkan pembantaian muslim Myanmar.
Segala upaya diplomatik, mengirim bantuan, mendesak anggota serikat PBB untuk turun tangan harus segera dilakukan Indonesia melalui Departemen Luar Negeri (Deplu). PBB untuk tidak tinggal diam dan bersikap dengan cara mengirimkan tentara perdamaian dan bantuan kemanusian. ”Mereka juga manusia sama dengan bangsa lain di belahan dunia ini, jangan diskriminasikan mereka.”
Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh juga mengecam segala bentuk kekerasan dan pendekatan represif. Organisasi itu juga meminta pemerintah Indonesia bersama OKI (Organisasi Konferensi Islam) dan Pemerintah negara-negara ASEAN bersama-sama bersikap tegas menentang pelanggaran HAM terhadap minoritas muslim Rohingya.
Ketua IKAT Aceh, Fadhil Rahmi menyerukan kepada masyarakat Aceh untuk mendoakan muslim Rohingya agar diberi kekuatan oleh Allah SWT untuk bertahan dalam kondisi apa pun hingga mendapat kedamaian dan ketentraman. ”Pemerintah melalui MPU dan instansi berwenang lainnya hendaknya menyerukan pembacaan Qunut Nazilah di seluruh Aceh,” ujarnya.
Qunut Nazilah adalah doa yang diucapkan untuk menolak kezaliman musuh-musuh Islam dan menghindarkan diri dari berbagai fitnah serta musibah. Doa itu diucapkan pada setiap shalat fardhu.(Tempo)
loading...
Post a Comment