![]() |
Dua Oknum TNI jadi terdakwa di pengadilan militer atas dugaan praktik calo. Dokumen/SINDONews |
Semarang - Diduga menjadi calo penerimaan anggota TNI (merving), dua prajurit TNI yakni Letda Ckm AP dan Sertu Srtm menjalani proses hukum di Pengadilan Militer Jalan Menteri Supeno, Semarang, Jawa Tengah.
"Komitmen untuk membangun citra positif TNI di masyarakat akan selalu dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kodam IV/Diponegoro baik dalam hubungan satuan maupun perorangan," ujar Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Jaswandi, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2016).
Dia menegaskan apabila ada oknum yang terbukti terlibat dalam percaloan penerimaan prajurit TNI akan ditindak tegas sesuai hukum.
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa tidak ada pungutan dalam seleksi penerimaan anggota TNI.
"Disinyalir ada oknum yang sengaja menodai citra TNI dengan menjadi calo werving penerimaan prajurit. Bagi yang terbukti bersalah maka akan diproses hukum," tandasnya.
Pihaknya juga tidak akan mengintervensi proses hukum yang menimpa dua prajurit TNI. Sekadar diketahui, Letda Ckm AP dan Sertu Srtm, kemarin masih mengikuti proses persidangan kasus werving di Pengadilan Militer.(Sindo)
"Komitmen untuk membangun citra positif TNI di masyarakat akan selalu dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kodam IV/Diponegoro baik dalam hubungan satuan maupun perorangan," ujar Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Jaswandi, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/10/2016).
Dia menegaskan apabila ada oknum yang terbukti terlibat dalam percaloan penerimaan prajurit TNI akan ditindak tegas sesuai hukum.
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa tidak ada pungutan dalam seleksi penerimaan anggota TNI.
"Disinyalir ada oknum yang sengaja menodai citra TNI dengan menjadi calo werving penerimaan prajurit. Bagi yang terbukti bersalah maka akan diproses hukum," tandasnya.
Pihaknya juga tidak akan mengintervensi proses hukum yang menimpa dua prajurit TNI. Sekadar diketahui, Letda Ckm AP dan Sertu Srtm, kemarin masih mengikuti proses persidangan kasus werving di Pengadilan Militer.(Sindo)
loading...
Post a Comment