Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Sebuah alat berat bulldozer sedang menarik kayu yang di tebang di hutan negara kawasan alur ketapang Desa Seuneubok bayu, kecamatan Indra makmur,  aceh timur. 


 Aceh Timur- Aksi perambahan hutan atau ilegal loging semakin marak di Aceh Timur, penebangan liar tersebut berada di kawasan hutan Negara di Desa Seuneubok Bayu kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur. 

Pantauan di lapangan terlihat penebangan liar dilakukan dengan menggunakan sejumlah alat berat seperti Bulldozer dan Excavator.   

Sedangkan kayu yang diambil khusus kayu berkelas seperti damar,  kruweng,  merante dan kayu sembarang keras.  Hasil tebangan tersebut di jual ke Medan dalam bentuk balok dengan menggukan truk interkuler.    

Tokoh masyarakat setempat,  Abdullatif mengatakan, penebangan liar di kawasan alur ketapang tersebut telah terjadi sejak awal tahun 2016 hingga sekarang.   

Menurutnya,  aksi penebangan liar tanpa alas titel tersebut disokong oleh warga turunan cina berinisial S asal Medan dengan memberikan sejumlah dana dan alat berat.    

" Penebangan kayu ini sudah lama dilakukan, tapi tidak pernah ditindak oleh aparat,  dan terkesan aparat tutup mata dalam ini ".Ungkap Abdullatif.       

Mantan Geuchik  ini menambahkan,  bila penebangan liar ini dibiarkan, maka hutan di kawasan tersebut akan gundul dan jalan lintas Desa semakin rusak.  

Informasi lain yang diperoleh dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan, dalam aksi perambahan hutan negara ini turut terlibat petugas dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Timur yang berinisial T.  

Bahkan T turut serta dalam truk saat pengangkutan kayu hingga ke tempat penjualan di Medan, dan untuk memuluskan perjalanan,  mereka menggunakan dokumen Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berlokasi di Desa Sijuek. 

Masih menurut sumber tersebut, dokumen HTI yang digunakan selain tidak sesuai dengan lokasi pengambilan kayu, masa berlakunya juga sudah habis sejak bulan mei 2016 lalu.   
    
Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah III, Anas Mahmudi mengaku baru mendapatkan informasi perambahan hutan tersebut ketika dihubungi wartawan statusaceh.  

Anas berjanji segera memerintahkan anggotanya untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.  " saya minta anggota turun cek dulu " . Ujar Anas singkat.  


Reporter: Isda

loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.