Jakarta - KPK akan terus melanjutkan kampanye serta pencegahan korupsi dengan memberi pemahaman masyarakat agar memilih pemimpin yang bersih dari korupsi, bukan calon pemimpin yang terjerat kasus hukum.
"Kami akan melakukan edukasi untuk para pemilih. Nanti bisa disampaikan di situ agar jangan memilih calon yang terkena sanksi pidana," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, hari ini.
Yuyuk melanjutkan, pihaknya akan meneruskan kerja sama dengan KPU untuk menuju kampanye pemilu berintegritas. Kata dia, pilkada merupakan momentum rakyat memilih pemimpin di suatu daerah.
Poin penting yang harus dipastikan adalah integritas dari calon. Kata dia, Indonesia butuh pemimpin yang bersih untuk bisa menggerakkan perbaikan-perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah yang masih rawan korupsi.
"Bagaimana kita bicara tentang integritas jika calon kepala daerah itu sudah terkena sanksi pidana," tutur dia.
Yuyuk juga mengkritisi wacana DPR yang memberikan peluang kepada terpidana percobaan untuk mencalonkan diri dalam pilkada. Terlebih bagi terpidana kasus korupsi, KPK menyayangkan jika koruptor masih diberi kesempatan menjadi kepala daerah.
"Ini menunjukkan tidak ada komitmen untuk pemberantasan korupsi di negeri ini," tandasnya.(Rima)
"Kami akan melakukan edukasi untuk para pemilih. Nanti bisa disampaikan di situ agar jangan memilih calon yang terkena sanksi pidana," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, hari ini.
Yuyuk melanjutkan, pihaknya akan meneruskan kerja sama dengan KPU untuk menuju kampanye pemilu berintegritas. Kata dia, pilkada merupakan momentum rakyat memilih pemimpin di suatu daerah.
Poin penting yang harus dipastikan adalah integritas dari calon. Kata dia, Indonesia butuh pemimpin yang bersih untuk bisa menggerakkan perbaikan-perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah yang masih rawan korupsi.
"Bagaimana kita bicara tentang integritas jika calon kepala daerah itu sudah terkena sanksi pidana," tutur dia.
Yuyuk juga mengkritisi wacana DPR yang memberikan peluang kepada terpidana percobaan untuk mencalonkan diri dalam pilkada. Terlebih bagi terpidana kasus korupsi, KPK menyayangkan jika koruptor masih diberi kesempatan menjadi kepala daerah.
"Ini menunjukkan tidak ada komitmen untuk pemberantasan korupsi di negeri ini," tandasnya.(Rima)
loading...
Post a Comment