Bener Meriah - Istri siri anggota DPRK Bener Meriah, Provinsi Aceh diduga otak pelaku dalam kasus pelemparan diduga granat ke mobil dinas yang menewaskan dua orang. Ia terancam dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan undang-undang darurat.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan, mengatakan, istri siri Mansur berinisial SZ (35) menyuruh adiknya berisial AF (26) untuk membuntuti Aulia-- anak Mansur dari istri pertama. Antara Aulia dan SZ punya masalah pribadi.
SZ sakit hati dengan Aulia. Ia kemudian menyuruh AF untuk membunuh Aulia yang saat itu sedang berada di Kabupaten Bireuen, Aceh. Entah bagaimana dia lakukan, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Aulia meledak.
Akibat perbuatannya, SZ dijerat pasal berlapis sedangkan AF masih diburu polisi. AF bertugas sebagai eksekutor.
"Dia (SZ) dijerat pasal 338, 340 KUHP junto UU darurat no 12/1951 tentang senjata api dan bahan peledak," kata Goenawan kepada detikcom, Rabu (21/9/2016).
Menurut Goenawan, polisi masih memburu AF dan kini sudah dimasukkan ke dalam DPO.
"Kasus peledakan mobil Bener Meriah, anatomi of crime-nya sudah terurai, penyidik sudah bisa memproses secara hukum tersangka SZ untuk mendapatkan kepastian hukum berdasarkan alat bukti yang sudah didapat," jelas Goenawan.
Polisi belum mengetahui asal usul dan jenis bahan peledak yang dipakai AF untuk membunuh Aulia. Selain itu, cara dia melakukan aksi juga belum diketahui.
"Itu akan terungkap semua setelah tersangka AF ditangkap," kata Goenawan dalam konferensi pers dua hari lalu.
Seperti diketahui, sebuah mobil dinas milik anggota DPRK Bener Meriah meledak pada Sabtu (17/9) lalu. Akibat kejadian itu, Aulia dan adiknya yang masih balita bernama Kibi tewas. Sementara 5 lainnya luka-luka termasuk istri pertama Mansur. (Detik.com)
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Goenawan, mengatakan, istri siri Mansur berinisial SZ (35) menyuruh adiknya berisial AF (26) untuk membuntuti Aulia-- anak Mansur dari istri pertama. Antara Aulia dan SZ punya masalah pribadi.
SZ sakit hati dengan Aulia. Ia kemudian menyuruh AF untuk membunuh Aulia yang saat itu sedang berada di Kabupaten Bireuen, Aceh. Entah bagaimana dia lakukan, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Aulia meledak.
Akibat perbuatannya, SZ dijerat pasal berlapis sedangkan AF masih diburu polisi. AF bertugas sebagai eksekutor.
"Dia (SZ) dijerat pasal 338, 340 KUHP junto UU darurat no 12/1951 tentang senjata api dan bahan peledak," kata Goenawan kepada detikcom, Rabu (21/9/2016).
Menurut Goenawan, polisi masih memburu AF dan kini sudah dimasukkan ke dalam DPO.
"Kasus peledakan mobil Bener Meriah, anatomi of crime-nya sudah terurai, penyidik sudah bisa memproses secara hukum tersangka SZ untuk mendapatkan kepastian hukum berdasarkan alat bukti yang sudah didapat," jelas Goenawan.
Polisi belum mengetahui asal usul dan jenis bahan peledak yang dipakai AF untuk membunuh Aulia. Selain itu, cara dia melakukan aksi juga belum diketahui.
"Itu akan terungkap semua setelah tersangka AF ditangkap," kata Goenawan dalam konferensi pers dua hari lalu.
Seperti diketahui, sebuah mobil dinas milik anggota DPRK Bener Meriah meledak pada Sabtu (17/9) lalu. Akibat kejadian itu, Aulia dan adiknya yang masih balita bernama Kibi tewas. Sementara 5 lainnya luka-luka termasuk istri pertama Mansur. (Detik.com)
loading...
Post a Comment