![]() |
Ilustrasi |
Aceh Besar - Permintaan keuchik se-Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar untuk bergabung ke Kota Banda Aceh berdampak serius. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Aceh Besar menggelar rapat koordinasi yang salah satu keputusannya adalah mencopot para keuchik di Kecamatan Darul Imarah.
Laporan yang diterima Serambi dari sumber layak dipercaya menyebutkan, Rakor Forkopimda Aceh Besar yang membahas soal permintaan pisah keuchik se-Darul Imarah berlangsung di Hotel Permata Hati, Aceh Besar, Sabtu (17/9). Rakor dihadiri langsung Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah bersama wakilnya Drs Samsul Rizal dan unsur Forkopimda Aceh Besar lainnya. Juga ikut Sekda, Kabag Hukum, dan Camat Darul Imarah.
Rakor tersebut melahirkan sejumlah keputusan, salah satunya mencopot para keuchik di Kecamatan Darul Imarah dan mencabut Surat Keputusan (SK) keuchik. Tindakan keuchik se-Kecamatan Darul Imarah itu dianggap bagian ‘kudeta’ terhadap Pemkab Aceh Besar.
Bupati Aceh Besar, Mukhlis Basyah disebut-sebut langsung memerintahkan Kabag Hukum Setda Aceh Besar untuk mencabut SK para keuchik yang tidak menghadiri undangan rapat Bupati Aceh Besar yaitu sebanyak 28 dari 32 keuchik. Para keuchik yang SK-nya dicabut akan diisi oleh PNS Kantor Camat Darul Imarah.
Asisten I Setdakab Aceh Besar, Drs Mukhtar MSi membenarkan telah dilaksanakan Rakor Forkopimda Aceh Besar, Sabtu (17/9) membahas soal permintaan keuchik se-Darul Imarah bergabung ke Kota Banda Aceh.
Rakor tersebut, menurut Mukhtar dihadiri langsung Bupati Mukhlis Basyah. Namun, katanya, dalam rakor itu belum diambil keputusan final mengenai sanksi yang akan diberikan terhadap keuchik karena pihak Pemkab Aceh Besar masih mempertimbangkan.
Forum Keuchik Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar berencana akan menempuh jalur hukum atas keputusan Pemkab Aceh yang akan mencopot 28 dari 32 keuchik di Kecamatan Darul Imarah. “Kami sudah mendapat kabar tentang keputusan Rakor Forkopimda tersebut, karenanya kami juga mengeluarkan sikap,” kata Ketua Forum Keuchik Darul Imarah, HM Nur Usman kepada Serambi, Minggu (18/9).
Menurut M Nur, pada Sabtu (17/9) malam pihaknya menggelar musyawarah bersama forum untuk menyikapi keputusan Forkopimda Aceh Besar. “Kami tidak membicarakan soal perdamaian, sebab forum siap menerima sanksi apapun dari Pemkab Aceh Besar. Kita tunggu saja pengumuman resmi dari mereka,” ujar M Nur Usman, Keuchik Lampeuneurut Ujong Blang.
Meskipun demikian, kata Nur Usman, pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum terkait keputusan Pemkab Aceh Besar itu. “Kami tidak diundang dalam rapat terakhir. Itu artinya semena-mena, apa dasar mereka mencopot kami,” kata M Nur.
Forum Keuchik Darul Imarah juga mempertanyakan alasan pencopotan itu terkait upaya kudeta yang dilakukan para keuchik. “Saya juga tidak mengerti kenapa disebut kudeta. Kami sama sekali tidak melumpuhkan pemerintahan atau merebut kekuasaan,” ujarnya. “Keuchik dipilih oleh rakyat dan sudah semestinya berjuang untuk rakyat,” lanjut M Nur.
Sikap para keuchik di Darul Imarah tampaknya tak bisa ditawar-tawar lagi. “Kami akan menggelar rapat lanjutan, Selasa (20/9) membahas upaya hukum yang bakal ditempuh. Kami tetap akan memperjuangkan dua hal, yaitu bergabung dengan Kota Banda Aceh dan mempersoalkan pencabutan SK kami,” demikian Nur Usman.
Salah seorang anggota Forum Keuchik Darul Imarah, Surya Darma yang juga Keuchik Ulee Lueng mengatakan, bergabung ke Kota Banda Aceh lebih baik bagi masyarakat Kecamatan Darul Imarah yang telah mendambakan pengurusan administrasi yang lebih mudah. “Apa yang kami suarakan adalah untuk menyikapi keinginan masyarakat yang kami pimpin,” kata Surya Darma.
Dia mencontohkan masyarakat di gampongnya kerap mengeluhkan persoalan administrasi, pelayanan publik, dan pembangunan. Salah satu keluhan adalah pembangunan jalan di Aceh Besar tidak merata dan sangat sulit pengurusannya. “Di Kota Banda Aceh semua jalan sudah diaspal bahkan nggak tahu lagi mana yang mau diaspal. Sedangkan kami, sudah berpuluh-puluh kali minta diaspal tapi tidak sampai-sampai,” kata keuchik yang kini memimpin desa berpenduduk 700 jiwa (200 KK).
Bagi Surya, keputusan bergabung dengan Kota Banda Aceh sudah bulat dan dia siap menanggung risiko termasuk jika diberhentikan dari keuchik Ulee Lueng. “Memperjuangkan aspirasi rakyat tidak harus sebagai keuchik. Saya tidak menyesal mengambil langkah ini. Masyarakat butuh pelayanan yang lebih baik dan kami bantu memperjuangkan itu,” tandas Surya.
Permasalahan antara Pemkab Aceh Besar dengan para keuchik se-Darul Imarah berawal dari sikap atau permohonan para keuchik di kecamatan tersebut untuk bergabung ke Kota Banda Aceh. Permohonan itu disampaikan ke DPRK dan Pemko Banda Aceh, Kamis 1 September 2016. Sikap yang dinilai oleh sebagian pengamat sebagai bentuk mempermalukan Pemkab Aceh Besar akhirnya berbuntut panjang.(Serambinews)
Laporan yang diterima Serambi dari sumber layak dipercaya menyebutkan, Rakor Forkopimda Aceh Besar yang membahas soal permintaan pisah keuchik se-Darul Imarah berlangsung di Hotel Permata Hati, Aceh Besar, Sabtu (17/9). Rakor dihadiri langsung Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah bersama wakilnya Drs Samsul Rizal dan unsur Forkopimda Aceh Besar lainnya. Juga ikut Sekda, Kabag Hukum, dan Camat Darul Imarah.
Rakor tersebut melahirkan sejumlah keputusan, salah satunya mencopot para keuchik di Kecamatan Darul Imarah dan mencabut Surat Keputusan (SK) keuchik. Tindakan keuchik se-Kecamatan Darul Imarah itu dianggap bagian ‘kudeta’ terhadap Pemkab Aceh Besar.
Bupati Aceh Besar, Mukhlis Basyah disebut-sebut langsung memerintahkan Kabag Hukum Setda Aceh Besar untuk mencabut SK para keuchik yang tidak menghadiri undangan rapat Bupati Aceh Besar yaitu sebanyak 28 dari 32 keuchik. Para keuchik yang SK-nya dicabut akan diisi oleh PNS Kantor Camat Darul Imarah.
Asisten I Setdakab Aceh Besar, Drs Mukhtar MSi membenarkan telah dilaksanakan Rakor Forkopimda Aceh Besar, Sabtu (17/9) membahas soal permintaan keuchik se-Darul Imarah bergabung ke Kota Banda Aceh.
Rakor tersebut, menurut Mukhtar dihadiri langsung Bupati Mukhlis Basyah. Namun, katanya, dalam rakor itu belum diambil keputusan final mengenai sanksi yang akan diberikan terhadap keuchik karena pihak Pemkab Aceh Besar masih mempertimbangkan.
Forum Keuchik Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar berencana akan menempuh jalur hukum atas keputusan Pemkab Aceh yang akan mencopot 28 dari 32 keuchik di Kecamatan Darul Imarah. “Kami sudah mendapat kabar tentang keputusan Rakor Forkopimda tersebut, karenanya kami juga mengeluarkan sikap,” kata Ketua Forum Keuchik Darul Imarah, HM Nur Usman kepada Serambi, Minggu (18/9).
Menurut M Nur, pada Sabtu (17/9) malam pihaknya menggelar musyawarah bersama forum untuk menyikapi keputusan Forkopimda Aceh Besar. “Kami tidak membicarakan soal perdamaian, sebab forum siap menerima sanksi apapun dari Pemkab Aceh Besar. Kita tunggu saja pengumuman resmi dari mereka,” ujar M Nur Usman, Keuchik Lampeuneurut Ujong Blang.
Meskipun demikian, kata Nur Usman, pihaknya tetap akan menempuh jalur hukum terkait keputusan Pemkab Aceh Besar itu. “Kami tidak diundang dalam rapat terakhir. Itu artinya semena-mena, apa dasar mereka mencopot kami,” kata M Nur.
Forum Keuchik Darul Imarah juga mempertanyakan alasan pencopotan itu terkait upaya kudeta yang dilakukan para keuchik. “Saya juga tidak mengerti kenapa disebut kudeta. Kami sama sekali tidak melumpuhkan pemerintahan atau merebut kekuasaan,” ujarnya. “Keuchik dipilih oleh rakyat dan sudah semestinya berjuang untuk rakyat,” lanjut M Nur.
Sikap para keuchik di Darul Imarah tampaknya tak bisa ditawar-tawar lagi. “Kami akan menggelar rapat lanjutan, Selasa (20/9) membahas upaya hukum yang bakal ditempuh. Kami tetap akan memperjuangkan dua hal, yaitu bergabung dengan Kota Banda Aceh dan mempersoalkan pencabutan SK kami,” demikian Nur Usman.
Salah seorang anggota Forum Keuchik Darul Imarah, Surya Darma yang juga Keuchik Ulee Lueng mengatakan, bergabung ke Kota Banda Aceh lebih baik bagi masyarakat Kecamatan Darul Imarah yang telah mendambakan pengurusan administrasi yang lebih mudah. “Apa yang kami suarakan adalah untuk menyikapi keinginan masyarakat yang kami pimpin,” kata Surya Darma.
Dia mencontohkan masyarakat di gampongnya kerap mengeluhkan persoalan administrasi, pelayanan publik, dan pembangunan. Salah satu keluhan adalah pembangunan jalan di Aceh Besar tidak merata dan sangat sulit pengurusannya. “Di Kota Banda Aceh semua jalan sudah diaspal bahkan nggak tahu lagi mana yang mau diaspal. Sedangkan kami, sudah berpuluh-puluh kali minta diaspal tapi tidak sampai-sampai,” kata keuchik yang kini memimpin desa berpenduduk 700 jiwa (200 KK).
Bagi Surya, keputusan bergabung dengan Kota Banda Aceh sudah bulat dan dia siap menanggung risiko termasuk jika diberhentikan dari keuchik Ulee Lueng. “Memperjuangkan aspirasi rakyat tidak harus sebagai keuchik. Saya tidak menyesal mengambil langkah ini. Masyarakat butuh pelayanan yang lebih baik dan kami bantu memperjuangkan itu,” tandas Surya.
Permasalahan antara Pemkab Aceh Besar dengan para keuchik se-Darul Imarah berawal dari sikap atau permohonan para keuchik di kecamatan tersebut untuk bergabung ke Kota Banda Aceh. Permohonan itu disampaikan ke DPRK dan Pemko Banda Aceh, Kamis 1 September 2016. Sikap yang dinilai oleh sebagian pengamat sebagai bentuk mempermalukan Pemkab Aceh Besar akhirnya berbuntut panjang.(Serambinews)
loading...
Post a Comment