Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Meulaboh - Forum Gerakan Pemuda Peduli Aceh (FORGEPPA) wilayah Aceh Barat mengapresiasi langkah Pemkab Aceh Barat menyediakan bantuan hukum kepada warga miskin yang berkasus baik pidana maupun perdata. 

"kami sangat mengapresiasi langkah Pemkab Aceh Barat, ini menunjukkan sikap serius Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam memperhatikan permasalahan publik, khususnya bidang hukum," kata Ketua FORGEPPA Wilayah Aceh Barat, Adi Darmadi di Meulaboh, Sabtu (17/9/2016).

Ia menilai, selama ini masyarakat miskin sering mengalami kesulitan untuk mendapatkan keadilan. Permasalahan berkaitan dengan hukum terkadang menjadi suatu kendala yang cukup berat oleh sebagian masyarakat, karena dalam proses sebuah penyelesaian hukum, dibutuhkan waktu dan juga biaya yang cukup besar dalam penanganannya. Hal tersebut menjadi kendala bagi masyarakat yang tidak mampu, dalam hal ini tidak mampu untuk menyewa pengacara dan juga konsultasi terkait permasalahan hukum yang di dapat. Karena itu, bantuan hukum bagi masyarakat miskin ini perlu diperhatikan. Lembaga-lembaga penanganan hukum juga harus membantu permasalahan hukum yang dialami oleh masyarakat miskin dan diharapkan tidak membeda-bedakan strata ekonomi masyarakat dalam membantu menyelesaikan masalah hukumnya.

"Sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi hak publik, salah satunya bantuan hukum gratis dari pemerintah, langkah pemerintah sudah tepat, karena masyarakat kecil dapat terbantu dengan adanya bantuan hukum tersebut, sehingga masyarakat miskin yang terkena masalah hukum bisa mendapatkan perlindungan dan juga pendampingan hukum,” katanya.

Adi berharap, dengan berlakunya qanun Aceh Barat Nomor 4/2015 tersebut dapat dilaksanakan dengan serius, agar jaminan terhadap hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum dapat dilaksanakan dengan baik sehingga keadilan tidak lagi hanya untuk mereka yang memiliki uang dan kekuasaan.

“kita berharap masyarakat miskin nantinya benar-benar bisa merasakan manfaatnya,” tutup Adi.

Sebelumnya, Pemkab Aceh Barat menyediakan bantuan hukum kepada warga miskin yang berkasus baik pidana maupun perdata. Yang dituangkan dalam penandatanganan naskah MoU antara Bupati Aceh Barat Dr (HC) HT Alaidinsyah dengan tiga pejabat lembaga hukum yakni Direktur Yayasan Bantuan Hukum Banda Aceh (YLBHI) Mustaqalsyah SH, Ketua Yayasan Advodkasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH dan Perkumpulan Pendidikan Pendampingan untuk  Perempuan dan Masyarakat (PP3M) Sri Gustini SH MA di Gedung DPRK setempat. (Rill)

loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.