Banda Aceh - Sebanyak 45 kasus korupsi sektor pendidikan terungkap di Aceh. Kasus korupsi itu tersebar diseluruh kabupaten kota di Aceh. LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengungkapkan selama periode 2010 hingga 2015 total dana pendidikan Aceh yang dikorupsi mencapai Rp30 miliar lebih.
Bidang Monitoring Anti Korupsi dan Pengawasan Peradilan MaTA, Saryulis, Kamis (1/9) mengatakan kasus tindak pidana korupsi di sektor pendidikan Aceh marak terjadi bahkan mencapai miliaran rupiah pertahunnya.
“Meskipun sejumlah kasus berhasil diungkap dan diselesaikan oleh penegak hukum. Namun hingga saat ini masih ada empat kasus yang belum terselesaikan dan masih dalam tahap penyidikan. Yaitu Dana Bos SD di Aceh Tenggara, pembagunan gedung madrasah terpadu di Sabang, pembanguna gedung SD di Aceh Selatan dan Dana Komite Sekolah Wira Bangsa di Meulaboh. Info terakhir, semua kasus ini masih dalam proses penyidikan,” katanya
Saryulis menjelaskan, selama ini rata-rata kasus korupsi yang terjadi di sektor pendidikkan Aceh meggunakan cara lama, yakni penggelapan dan mark up anggaran. Modus yang digunakan sangat mendominasi kasus korupsi di Aceh.
“Mendominasinya modus mark up dan penggelapan yang terjadi karena longgar dan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah maupuun penegak hukum sehingga masih terdapat celah untuk melakukan pratek tersebut,” terangnya.
Ia menambahkan, pelaku tindak pidana korupsi banyak dilakukan oleh unsur pemerintah atau internal dinas terkait, baik kepala dinas, staf dan bendahara bahkan unsur berkepentingan lainnya sehingga total kerugian daerah setiap tahunnya bervariasi dan cenderung terjadi fluktuasi.
Berdasarkan data LSM MaTA, kerugian daerah akibat kasus pengegelapan dan mark up pada tahun 2010 mencapai Rp2.010.605.000, sebanyak Rp6.667.005.000 pada 2011, sebanyak Rp 9.199.888.436 pada tahun 2012, 2013 mencapai Rp6.419.632.500 dan 2014 mencapai Rp5.420.023.500 serta pada 2015 mencapai Rp2.949.000.000.
Bahkan selama kurun waktu 2010 hingga 2015 ada 45 kasus korupsi sektor pendidikan terungkap di Aceh dan tersebar di beberapa kabupaten/kota. Masing-masung tahun 2010 sebanyak 7 kasus, tahun 2011 sebanyak 13 kasus, tahun 2012 sebanyak 6 kasus, tahun 2013 sebanyak 4 kasus, tahun 2014 sebanyak 8 kasus dan pada 2015 sebanyak 7 kasus, namun 4 diataranya belum tuntas. (acehvideo.tv)
Bidang Monitoring Anti Korupsi dan Pengawasan Peradilan MaTA, Saryulis, Kamis (1/9) mengatakan kasus tindak pidana korupsi di sektor pendidikan Aceh marak terjadi bahkan mencapai miliaran rupiah pertahunnya.
“Meskipun sejumlah kasus berhasil diungkap dan diselesaikan oleh penegak hukum. Namun hingga saat ini masih ada empat kasus yang belum terselesaikan dan masih dalam tahap penyidikan. Yaitu Dana Bos SD di Aceh Tenggara, pembagunan gedung madrasah terpadu di Sabang, pembanguna gedung SD di Aceh Selatan dan Dana Komite Sekolah Wira Bangsa di Meulaboh. Info terakhir, semua kasus ini masih dalam proses penyidikan,” katanya
Saryulis menjelaskan, selama ini rata-rata kasus korupsi yang terjadi di sektor pendidikkan Aceh meggunakan cara lama, yakni penggelapan dan mark up anggaran. Modus yang digunakan sangat mendominasi kasus korupsi di Aceh.
“Mendominasinya modus mark up dan penggelapan yang terjadi karena longgar dan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah maupuun penegak hukum sehingga masih terdapat celah untuk melakukan pratek tersebut,” terangnya.
Ia menambahkan, pelaku tindak pidana korupsi banyak dilakukan oleh unsur pemerintah atau internal dinas terkait, baik kepala dinas, staf dan bendahara bahkan unsur berkepentingan lainnya sehingga total kerugian daerah setiap tahunnya bervariasi dan cenderung terjadi fluktuasi.
Berdasarkan data LSM MaTA, kerugian daerah akibat kasus pengegelapan dan mark up pada tahun 2010 mencapai Rp2.010.605.000, sebanyak Rp6.667.005.000 pada 2011, sebanyak Rp 9.199.888.436 pada tahun 2012, 2013 mencapai Rp6.419.632.500 dan 2014 mencapai Rp5.420.023.500 serta pada 2015 mencapai Rp2.949.000.000.
Bahkan selama kurun waktu 2010 hingga 2015 ada 45 kasus korupsi sektor pendidikan terungkap di Aceh dan tersebar di beberapa kabupaten/kota. Masing-masung tahun 2010 sebanyak 7 kasus, tahun 2011 sebanyak 13 kasus, tahun 2012 sebanyak 6 kasus, tahun 2013 sebanyak 4 kasus, tahun 2014 sebanyak 8 kasus dan pada 2015 sebanyak 7 kasus, namun 4 diataranya belum tuntas. (acehvideo.tv)
loading...
Post a Comment