StatusAceh.Net - Seorang mahasiswa pasca sarjana (S-2) sebuah universitas di Yogyakarta ditangkap aparat karena mencuri pakaian dalam yang tengah dijemur. Pencurian ratusan pakaian dalam bekas ini sudah dilakukannya selama setahun.
Mario, mahasiswa asal Surabaya, Jawa Timur ini diamankan Polsek Melati Sleman, Yogyakarta. Mahasiswa ini diduga mencuri ratusan pakaian dalam wanita di sekitar kontrakannya di kawasan Kentungan.
Seluruh pakaian dalam yang dicuri tak dijual oleh tersangka, namun hanya dikoleksi. Akibat perbuatannya, tersangka Mario dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.(Sindonews)
Mario, mahasiswa asal Surabaya, Jawa Timur ini diamankan Polsek Melati Sleman, Yogyakarta. Mahasiswa ini diduga mencuri ratusan pakaian dalam wanita di sekitar kontrakannya di kawasan Kentungan.
Seluruh pakaian dalam yang dicuri tak dijual oleh tersangka, namun hanya dikoleksi. Akibat perbuatannya, tersangka Mario dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.(Sindonews)
loading...
Post a Comment