Banda Aceh - Sepuluh sikap pilkada Halal calon Gubernur Aceh Irwandi -Nova patut kita beri apresiasi untuk menlalankan pesta demokrasi pada tahun 2017 mendatang.
Dikutip dari akun Fb Seuramoe Irwandi Pusat Senin, 19 September 2016, ada 10 ajakan brosur yang di desain untuk meminta semua kandidat calon Gubernur Aceh agar menjalankan pilkada Halal di Aceh. Sikap ajakan tersebut diantaranya.
Pilkada 2012 Bapak Irwandi Yusuf mendapatkan fitnah yang begitu luar biasa tentang pembangunan gereja, namun akhirnya rakyat menyadari bahwa hal tersebut merupakan pekerjaan oknum tertentu untuk mendapatkan kursi kekuasaan, kemudian ketika mau mendekati pilkada 2017 Bapak Irwandi Yusuf di fitnah lagi oleh oknum tertentu, terkait kasus korupsi dermaga sabang, walaupun akhirnya KPK menyatakan Bapak Irwandi Yusuf tidak bersalah dan KPK juga memberikan apresiasi kepada Bapak Irwandi Yusuf.
Pilkada 2017 menuntun rakyat untuk memilih Calon Gubernur pilihannya masing-masing, hak demokrasi sepenuhnya di tangan rakyat, jika ada pihak tertentu yang mengatakan bila tidak memilih Kandidat tertentu, maka Aceh akan perang lagi atau bila tidak memilih si polan, Anda akan dibunuh, ini merupakan pekerjaan seseorang yang belum dewasa atau pikirannya masih setara dengan pikiran anak kecil yang masih duduk di bangku sekolah TK, sudah saatnya rakyat bangkit dan melawan, pilihlah Calon Pemimpin sesuai dengan hati nurani tanpa paksaan dari pihak manapun, "Aceh Ka Damee Hana Prang Lee" tinggal kita wujudkan cita-cita rakyat yang masih tertunda.
Pengalaman pilkada 2012 telah membawa citra politik di Aceh begitu buruk dalam berdemokrasi, mereka bekerja secara terstruktur, melakukan manipulasi dalam hitungan suara, bahkan ada yang membawa lari kotak suara, akibat kebrutalan oknum tertentu ada beberapa kader PNA meninggal di terjang oleh peluru panas dan ada juga di culik sampai hari ini belum di ketahui keberadaan jasadnya, semoga saja rakyat Aceh dapat memikirkan secara arif dan bijaksana dalam menentukan calon pemimpin Provinsi Aceh kedepan, bila pesta demokrasi ini di laksanakan secara halal, maka rakyat Aceh telah menemukan figur dan calon pemimpin yang tepat untuk menjadi pemimpin Provinsi Aceh.
Kami melarang keras kepada seluruh Tim Relawan Irwandi Nova "Ban Sigoem Aceh", agar tidak merusak alat peraga kampanye kandidat lain, malah yang kami lihat selama ini baliho serta spanduk Irwandi Nova yang menjadi sasaran pengrusakan oleh oknum tertentu, biarlah rakyat memandang calon pemimpin mereka secara puas, biarlah rakyat yang menilai dan memilih sesuai dengan hajat dan selera mereka masing-masing.
Untuk mencapai kursi kekuasaan banyak cara yang di lakukan oleh para Kandidat maupun Timses dalam merangkul masyarakat, apalagi mau menjelang pemilihan, sebelum tiba waktu pencoblosan para kandidat telah mempersiapkan pasukan operasi fajar yang telah di bekali dengan tumpukan uang untuk di berikan kepada masyarakat "Money Politic" hal seperti ini sangat membahayakan nasib Provinsi Aceh selama 5 (lima) tahun kedepan, mereka menguras energi tentang pendanaan sehingga ketika mereka berhasil, maka mereka terpaksa melakukan korupsi untuk menutupi dan membayar hutang, masyarakat Aceh tidak boleh berkutik dan mengkritik karna suara tersebut sudah di beli secara kontan.
Kita sangat berharap kepada penyelenggara pilkada terutama kepada KIP,PPK,PPS,KPPS dan Panwaslu agar bersikap tranparansi dan sportif, baik di tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Gampong, jika pilkada tersebut berjalan sesuai dengan protap (sesuai aturan), maka Provinsi Aceh menjadi pelopor utama dalam mensukseskan pilkada halal.
Kertas suara palsu bisa saja terjadi di dalam setiap pemilihan, hal tersebut menjadi pelajaran serius bagi saksi yang di tempatkan dalam arena pemilihan, saksi harus benar-benar teliti dalam melakukan pemeriksaan ketika masuk dalam hitungan suara, jika sampai kecolongan, maka kita telah memberikan peluang manis kepada oknum tertentu.
Kasus penukaran kotak suara bisa saja terjadi, karna semua bisa di ciptakan dengan baik, mirip dan tidak terlihat berbeda dengan yang aslinya, kebiasaannya dalam kotak suara tersebut sudah di persiapkan lembaran kertas yang sudah selesai di coblos untuk kandidat tertentu dan ini menjadi pelajaran serius agar Tim Relawan harus benar-benar mengawal hingga ke tingkat kecamatan, bila kebobolan maka habislah cerita.
Kedzaliman sudah pernah terjadi pada pilkada 2012 sehingga banyak hal negatif menjadi catatan serius, bahkan kedzaliman tersebut terulang kembali pada tahun 2014 ketika pemilihan Anggota Legeslatif (Caleg), mungkin dengan kejadian tersebut menjadi pemahaman manis di dalam benak hati Rakyat Aceh, apakah pada pilkada 2017 Rakyat Aceh membiarkan kedzaliman tersebut terulang kembali?
loading...
Post a Comment