Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Aceh untuk pertama kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) tahun 2015. Sebelumnya sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Aceh juga mendapatkan opini yang sama dan pertama dari BPK RI yaitu  Aceh Utara, Simeuleu, Aceh Selatan dan Abdya. Di samping itu ada juga kabupaten/kota di Aceh yang sudah beberapa kali dan berturut-turut meraih opini WTP tersebut.

MaTA berpendapat bahwa pemberian WTP oleh BPK RI kepada pemerintah baik pusat maupun daerah bukan berarti daerah tersebut bebas dari penyalahgunaan wewenang dan korupsi. WTP diberikan apabila pemerintah dianggap telah menyajikan laporan keuangan dengan menggunakan prinsip-prinsip akuntansi dengan benar atau tertib administrasi. Yang menjadi penilaian BPK RI adalah kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan pada Undang-Undang serta efektifitas pengendalian intern. Hal tersebut sesuai dengan penjelasan pasal 16 ayat (1) UU No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Jadi dalam melakukan audit, BPK RI sama sekali tidak berorientasi untuk menemukan ada tidaknya penyalahgunaan kewenangan dan korupsi. Kondisi ini harus dipahami dengan benar oleh publik sehingga tidak salah dalam membuat kesimpulan terhadap capaian suatu daerah ketika sudah meraih opini WTP.

Memang untuk mendapatkan opini WTP tersebut semua pihak telah bahu-membahu melakukan perubahan khususnya dalam konteks pelaporan keuangan daerah. Menurut MaTA, yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah daerah mesti amanah dalam mengelola uang rakyat sehingga tidak ada yang diselewengkan dan dikorupsi. Karena laporan keuangan itu sendiri dapat dengan mudah direkayasa apalagi oleh oknum-oknum yang dapat dibayar dan membayar.

Menurut penelusuran MaTA, sejumlah daerah di Indonesia yang mendapatkan Opini WTP dari BPK justru kemudian kepala daerahnya tersandung kasus korupsi. Potret ini sebagaimana terjadi di Riau, Palembang, Bangkalan dan Tegal. Ada juga lembaga kementerian yang bernasib sama seperti Kementerian Agama, Kemenpora dan Kementerian ESDM yang mendapatkan opini WTP dari BPK justru menterinya kemudian terjerat kasus korupsi. Sebenarnya hal yang sama juga patut diduga terjadi di Aceh.

Hanya saja persoalannya adalah karena di Aceh aparat penegak hukum khususnya KPK belum berani untuk unjuk gigi. Padahal beberapa waktu lalu, Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah telah mempersilakan KPK untuk mengawasi Aceh agar bebas dari karupsi. MaTA berharap, tidak ada istilah lex specialis untuk memberantas korupsi di Aceh.[Rill]
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.