![]() |
Sebanyak 6 vihara dan klenteng dibakar massa gara-gara ditegur soal volume speaker masjid. |
Tanjungbalai - Kerusuhan di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara tak terhindarkan. Kericuhan itu menyebabkan enam rumah ibadah berupa Vihara dan klenteng, Jumat (29/7/2016) sekira pukul 23.00 WIB.
Amuk massa ini diduga dipicu teguran soal volume speaker mikrofon masjid. Informasi dihimpun Sumut Pos (Jawa Pos Group) dari sumber di kepolisian menyebutkan, awalnya seorang warga Jalan Karya Kel TB Kota I Kec Tanjungbalai Balai Selatan berinisial Mel (41) mendatangi nazir masjid Almaksum di Jalan Karya.
Maksdunya, meminta mengecilkan volume speaker mikrofon yang ada di masjid. Menurut Nazir Masjid, permintaan tersebut telah diungkapkan beberapa kali.
Pada Jumat malam sekira pukul 20.00 WIB usai shalat isya, jamaah dan nazir masjid menjumpai Mel ke rumahnya.
Pertemuan memanas hingga Kepling mengamankan Mel dan suaminya ke Kantor Lurah dan selanjutnya ke Polsek Tj Balai Selatan.
Setibanya di Polsek, selanjutnya dilakukan pertemuan dengan melibatkan Ketua MUI, Ketua FPI, Camat, Kepling dan tokoh masyarakat.
Pada saat bersamaan, massa mulai banyak berkumpul yang dipimpin oleh kelompok elemen mahasiswa dan melakukan orasi di depan kantor polisi. Selanjutnya, massa diimbau dan sempat membubarkan diri.
Namun pada pukul 22.30 Wib, konsentrasi massa kembali berkumpul, diduga setelah mendapat informasi melalui media sosial (facebook) yang diposting oleh salah seorang aktivis atas nama Andian Sulin.
Selanjutnya, massa kembali mendatangi rumah Mel di Jalan Karya dan berupaya hendak membakar rumah Mel. Namun upaya itu tidak dilakukan karena dilarang oleh warga sekitar yang khawatir kebakaran merembet ke rumah sekitar.
Jumlah massa semakin banyak dan kian emosi. Selanjutnya massa bergerak menuju Vihara Juanda yg berjarak sekitar 500 meter dari Jalan Karya dan berupaya membakarnya.
Upaya massa juga dihadang oleh personel Polres Tanjungbalai. Massa melampiaskan emosi dengan melempari vihara dengan batu hingga vihara mengalami kerusuhan.
Selanjutnya massa bergerak ke Pantai Amir dan merusak serta membakar satu unit vihara dan 3 unit klenteng serta 3 unit mobil dan 3 unit sepeda motor dan 1 unit betor. Kemudian di Jalan Sudirman, massa merusak satu unit klenteng.
Jalan Hamdoko merusak 1 unit klenteng dan 1 unit praktik pengobatan serta 1 unit sepeda motor.
Di Jalan KS Tubun, massa merusak 1 unit klenteng dan satu unit bangunan milik Yayasan Putra Esa di Jalan Nuri.
Di Jalan Imam Bonjol, massa membakar 1 unit Vihara.
Di Jalan WR Supratman massa merusak isi bangunan Yayasan Sosial dan merusak 3 unit mobil.
Di Jakan Ahmad Yani, massa merusak pagar Vihara.
Di Jalan Ade Irma, massa membakar 1 unit klenteng.
Mengatasi kerusuhan tersebut, Polresta Tanjungbalai melakukan koordinasi dengan aparat keamanan terkait termasuk dengan Polres terdekat. Juga berkoordinasi dengan Muspida, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Polisi juga mengimbau dan menghalau massa agar membubarkan diri. Serta berjaga di berbagai vihara dan klenteng. Sekira pukul 04.30 pagi, konsentrasi massa akhirnya mulai membubarkan diri.
Dari kerusuhan ini, polisi menangkap tujuh orang. Menurut Kabid Humas Polda Sumatra Kombes Rina Sari Ginting, tujuh orang ini ditangkap karena tertangkap tangan menjarah sejumlah barang ketika perbuatan anarkitis terjadi.(jawapos.com)
Amuk massa ini diduga dipicu teguran soal volume speaker mikrofon masjid. Informasi dihimpun Sumut Pos (Jawa Pos Group) dari sumber di kepolisian menyebutkan, awalnya seorang warga Jalan Karya Kel TB Kota I Kec Tanjungbalai Balai Selatan berinisial Mel (41) mendatangi nazir masjid Almaksum di Jalan Karya.
Maksdunya, meminta mengecilkan volume speaker mikrofon yang ada di masjid. Menurut Nazir Masjid, permintaan tersebut telah diungkapkan beberapa kali.
Pada Jumat malam sekira pukul 20.00 WIB usai shalat isya, jamaah dan nazir masjid menjumpai Mel ke rumahnya.
Pertemuan memanas hingga Kepling mengamankan Mel dan suaminya ke Kantor Lurah dan selanjutnya ke Polsek Tj Balai Selatan.
Setibanya di Polsek, selanjutnya dilakukan pertemuan dengan melibatkan Ketua MUI, Ketua FPI, Camat, Kepling dan tokoh masyarakat.
Pada saat bersamaan, massa mulai banyak berkumpul yang dipimpin oleh kelompok elemen mahasiswa dan melakukan orasi di depan kantor polisi. Selanjutnya, massa diimbau dan sempat membubarkan diri.
Namun pada pukul 22.30 Wib, konsentrasi massa kembali berkumpul, diduga setelah mendapat informasi melalui media sosial (facebook) yang diposting oleh salah seorang aktivis atas nama Andian Sulin.
Selanjutnya, massa kembali mendatangi rumah Mel di Jalan Karya dan berupaya hendak membakar rumah Mel. Namun upaya itu tidak dilakukan karena dilarang oleh warga sekitar yang khawatir kebakaran merembet ke rumah sekitar.
Jumlah massa semakin banyak dan kian emosi. Selanjutnya massa bergerak menuju Vihara Juanda yg berjarak sekitar 500 meter dari Jalan Karya dan berupaya membakarnya.
Upaya massa juga dihadang oleh personel Polres Tanjungbalai. Massa melampiaskan emosi dengan melempari vihara dengan batu hingga vihara mengalami kerusuhan.
Selanjutnya massa bergerak ke Pantai Amir dan merusak serta membakar satu unit vihara dan 3 unit klenteng serta 3 unit mobil dan 3 unit sepeda motor dan 1 unit betor. Kemudian di Jalan Sudirman, massa merusak satu unit klenteng.
Jalan Hamdoko merusak 1 unit klenteng dan 1 unit praktik pengobatan serta 1 unit sepeda motor.
Di Jalan KS Tubun, massa merusak 1 unit klenteng dan satu unit bangunan milik Yayasan Putra Esa di Jalan Nuri.
Di Jalan Imam Bonjol, massa membakar 1 unit Vihara.
Di Jalan WR Supratman massa merusak isi bangunan Yayasan Sosial dan merusak 3 unit mobil.
Di Jakan Ahmad Yani, massa merusak pagar Vihara.
Di Jalan Ade Irma, massa membakar 1 unit klenteng.
Mengatasi kerusuhan tersebut, Polresta Tanjungbalai melakukan koordinasi dengan aparat keamanan terkait termasuk dengan Polres terdekat. Juga berkoordinasi dengan Muspida, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Polisi juga mengimbau dan menghalau massa agar membubarkan diri. Serta berjaga di berbagai vihara dan klenteng. Sekira pukul 04.30 pagi, konsentrasi massa akhirnya mulai membubarkan diri.
Dari kerusuhan ini, polisi menangkap tujuh orang. Menurut Kabid Humas Polda Sumatra Kombes Rina Sari Ginting, tujuh orang ini ditangkap karena tertangkap tangan menjarah sejumlah barang ketika perbuatan anarkitis terjadi.(jawapos.com)
loading...
Post a Comment