Ilustrasi |
Medan - Kepolisian Sektor (Polsek) Helvetia meringkus pemasok 18 kilogram (kg) ganja asal Aceh di Jl Asrama kawasan Helvetia Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (14/6).
Tersangka yang diketahui bernama Azmar (20) itu membawa ganja dari kampung halamannya di Desa Panton Mesjid, Kecamatan Makmur, Kabupaten Biruen, Nanggroe Aceh Darussalam.
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, yang menyebutkan tersangka menumpang bus Simpati Star memasok ganja," ujar Kanit Reskrim Polsekta Helvetia, Iptu Herison Manulang.
Herison mengatakan, laporan itu kemudian ditindaklanjuti. Pihaknya turun ke kawasan lokasi turunnya penumpang pemasok ganja itu. Ganja itu mau dijual tersangka.
Petugas kemudian mengampiri tersangka saat turun dari angkutan umum tersebut. Dari dalam tas yang dibawa ditemukan 18 kotak berisikan ganja.
"Setiap kotak kemasan itu memiliki berat sebanyak 1 kg ganja. Total ada 18 kg ganja kering. Tersangka sedang diperiksa petugas untuk dilakukan pengembangan," sebutnya.(beritasatu)
Tersangka yang diketahui bernama Azmar (20) itu membawa ganja dari kampung halamannya di Desa Panton Mesjid, Kecamatan Makmur, Kabupaten Biruen, Nanggroe Aceh Darussalam.
"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, yang menyebutkan tersangka menumpang bus Simpati Star memasok ganja," ujar Kanit Reskrim Polsekta Helvetia, Iptu Herison Manulang.
Herison mengatakan, laporan itu kemudian ditindaklanjuti. Pihaknya turun ke kawasan lokasi turunnya penumpang pemasok ganja itu. Ganja itu mau dijual tersangka.
Petugas kemudian mengampiri tersangka saat turun dari angkutan umum tersebut. Dari dalam tas yang dibawa ditemukan 18 kotak berisikan ganja.
"Setiap kotak kemasan itu memiliki berat sebanyak 1 kg ganja. Total ada 18 kg ganja kering. Tersangka sedang diperiksa petugas untuk dilakukan pengembangan," sebutnya.(beritasatu)
loading...
Post a Comment