![]() |
SK KPU terhadap Komisioner KIP Aceh Timur |
Aceh Timur - Sekretaris Jenderal Aceh Human Fondation (AHF), Muzakikir, mengecam tindakan Bupati Aceh Timur Hasballah M. Thaib yang tak kunjung melantik Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2013-2018. Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terhadap lima anggota KIP Aceh Timur, tertanggal 9 Mei 2016.
Dalam Surat Keputusan Nomor 50/Kpts/KPU/Tahun 2016 itu, KPU mengesahkan pengangkatan lima komisioner KIP Aceh Timur meliputi Iskandar A.Gani, Mulia Karim, Ridwan Suud, Tarmizi dan Sofyan.
Apakir JSC--sapaan Muzakikir--mengatakan Bupati Aceh Timur harus bijak menyikapi keputusan Mahkamah Agung terhadap KIP. Menurutnya seorang kepada daerah setingkat bupati harus mengerti dan paham dengan hukum di Indonesia.
"Kami minta Gubernur Aceh harus segera melantik KIP Aceh Timur. Karena kalau tidak dilakukan, proses tahapan pilkada atim akan terhenti. Ini sangat merugikan kita semua, bupati seharusnya harus bijaksana, jangan memaksakan kehendak yang salah," tegas Apakir.
Menurut bekas Juru Runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu, apabila pilkada atim tertunda, maka yang dirugikan adalah masyarakat semua, karena akan menghambat pembangunan atim kedepan. "Pemerintah Aceh harus turun tangan, terutama gubernur, jangan diam dan harus menegur bupati selaku bawahannya.," ujarnya.
Untuk itu, Apakir berharap kepada bupati untuk tidak memakai pola-pola lama pada masa Aceh konflik dulu. Karena Rocky--sapaan Hasballah M. Thaib--adalah orang nomor satu di Aceh Timur, dan bukan preman pasar.
"Bupati sekarang itu bukan lagi preman pasar, jadi harus patuh dengan undang-undang yang di atur dalam negara. Kalau tidak sanggup jangan duduk jadi bupati," tegasnya.(AJNN)
Dalam Surat Keputusan Nomor 50/Kpts/KPU/Tahun 2016 itu, KPU mengesahkan pengangkatan lima komisioner KIP Aceh Timur meliputi Iskandar A.Gani, Mulia Karim, Ridwan Suud, Tarmizi dan Sofyan.
Apakir JSC--sapaan Muzakikir--mengatakan Bupati Aceh Timur harus bijak menyikapi keputusan Mahkamah Agung terhadap KIP. Menurutnya seorang kepada daerah setingkat bupati harus mengerti dan paham dengan hukum di Indonesia.
"Kami minta Gubernur Aceh harus segera melantik KIP Aceh Timur. Karena kalau tidak dilakukan, proses tahapan pilkada atim akan terhenti. Ini sangat merugikan kita semua, bupati seharusnya harus bijaksana, jangan memaksakan kehendak yang salah," tegas Apakir.
Menurut bekas Juru Runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu, apabila pilkada atim tertunda, maka yang dirugikan adalah masyarakat semua, karena akan menghambat pembangunan atim kedepan. "Pemerintah Aceh harus turun tangan, terutama gubernur, jangan diam dan harus menegur bupati selaku bawahannya.," ujarnya.
Untuk itu, Apakir berharap kepada bupati untuk tidak memakai pola-pola lama pada masa Aceh konflik dulu. Karena Rocky--sapaan Hasballah M. Thaib--adalah orang nomor satu di Aceh Timur, dan bukan preman pasar.
"Bupati sekarang itu bukan lagi preman pasar, jadi harus patuh dengan undang-undang yang di atur dalam negara. Kalau tidak sanggup jangan duduk jadi bupati," tegasnya.(AJNN)
loading...
Post a Comment