![]() |
Oknum kanit Ipda MD penjual sabu |
Mengapa tidak,Perwira polisi berpangkat IPDA ini, ditangkap polisi, karena mengedarkan sabu di Hotel Ende, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Ironisnya, perwira polisi yang menjabat sebagai Kepala Unit Idik 1 Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok ini ditangkap bersama dengan seorang wanita bernama Defiska Afriani, yang diduga sebagai wanta simpanannya.
“Sebelum tertangkap, dia memang sudah dipantau terus pergerakannya,” jelas seorang perwira polisi yang ikut dalam penangkapan tersebut.
Menurut keterangan perwira berpangkat AKP, yang identitasnya sengaja tidak dipublikasikan ini, penyergapan terjadi jelang tengah malam, Kamis (07/04/2016). Ketika mendapat informasi IPDA Mardiyono, dan wanita muda yang menjadi ‘TTM’ nya berada di kamar 303 Hotel Ende, tim langsung merengsek masuk.
![]() |
Barang bukti yang disita oknum kanit MD |
“Barang bukti yang didapat, antara lain; ganja seberat 800 gram, sabu seberat 10,37 gram terbagi dalam 5 paket, seperangkat bong, timbangan digital, 2 unit Hp, uang Rp7 juta, senpi revolver berikut amunisi yang merupakan senjata dinas tersangka IPDA MD,” jelas perwira ini.
Dia juga menjelaskan, kedua tersangka kini ditahan di Polres Jakarta Utara. “Sudah ditahan di RTP Polres. Tapi, pengembangan juga kita lakukan, bang,” ujar perwira tersebut, lewat pesan whatssapp.
Sumber: Simantab
loading...
Post a Comment