Tebing Tinggi- Kembali dihebohkan dan mencoreng citra Kepolisian,betapa tidak, Seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi, Aiptu Mangasi TP Marpaung, membawa kabur seorang tahanan kasus narkotika, yang ditahan di RTP Polres Tebing Tinggin Minggu (17/04/2016).
Informasi dirangkum dari berbagai sumber, aksi nekat personel yang bertugas di unit penyelidikan Sat Reserse Narkoba ini dilakukanya, sekitar pukul 10.30 WIB.
Mangasi awalnya datang ke sel tahanan, dan meminta petugas mengeluarkan Veny Ditia Pohan (25). Wanita yang ditahan dalam kasus penyalah gunaan sabu-sabu itu, oleh Mangasi, dilaporkan akan menjalani test urine lanjutan.
Percaya dengan 'bualan' Mangasi, petugas jaga pun memberi izin. Wanita muda yang beralamat di Jalan Ahmad Yani tersebut kemudian dibawa ke ruang Sat Narkoba, lalu dibawa ke luar dari Polres, dan hinga kini tak kunjung kembali.
" Kita juga heran, kenapa teman-teman penjaga tahanan memberi izin. Wanita itu kan ditahan kasus narkoba. Lalu, penyidiknya bukan si Marpaung pula. Artinya, dia mem-bon tahanan itu atas inisiatif pribadi," sebut seorang perwira di Polres Tebing Tinggi, petang tadi.
Polisi baru menyadai ada sesuatu yang tidak beres, setelah Mangasi, oknum polisi pemilik NRP 74090061 itu tidak kembali ke Polres hingga selepas Maghrib.
Oleh petugas jaga tahanan, ia kemudian dilaporkan kepada pihak Satnarkoba, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Kapolres Tebing Tinggi.
"Karena Hp si Marpaung nggak aktif, makanya dilaporkan," ujar perwira ini.
Informasi lainnya, antara Mangasi dan Veny sebelumnya terjalin hubungan. Tidak sebatas hubungan petugas polisi dengan informan, konon katanya, Veny adalah pacar gelap Marpaung.
Hanya saja, belum seorang pun pihak terkait yang bisa memberi konfirmasi terkait hubungan ini. Hingga berita ini dilansir, pihak polres Tebing Tinggi belum bersedia memberi keterangan resmi.
Sumber: Simantab.com
loading...
Post a Comment