Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Brand bertajuk "Turn Back Crime" yang diperkenalkan Polda Metro Jaya resmi di-launching pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (29/11/2015).
StatusAceh.Net - Pelaku penipuan dengan korban sejumlah pekerja s3ks komersial (PSK) ditangkap polisi. Penangkapan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Berlagak sebagai anggota polisi, Anton Chandra (27) memperdayai dan menipu 13 wanita di sekitaran Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Bermodalkan polo shirt bertuliskan "Turn Back Crime", pria yang tinggal di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, itu memperdayai PSK yang kerap mangkal di Apartemen Kalibata City.

Mengaku-ngaku mempunyai pangkat perwira menengah di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Anton selalu bertualang di kawasan Kalibata City.

Padahal, pelaku sendiri tidak memiliki kartu tanda kepolisian.

Dia berkenalan dengan para wanita muda dengan menggunakan media sosial, seperti Facebook.

Setelah berkenalan, para wanita yang sebagian juga sudah disetubuhinya ditipu dan diambil harta bendanya.

Agar para korban percaya, Anton selalu memacari para PSK tersebut.

Salah satu korban, TW (22), mengaku kesal dengan perbuatan dari pelaku. Wanita berambut panjang itu tidak mengira kalau pelaku adalah polisi gadungan.

"Kesel banget ditipu sama polisi gadungan ini. Ngaku-ngaku pangkatnya ajun komisaris besar polisi (AKBP) lagi dari Unit Narkoba Polda Metro Jaya," kata wanita berambut panjang itu saat pemeriksaan di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).

Beberapa barang berharga miliknya sempat diambil oleh pelaku, seperti satu buah tas berisi dua buah pakaian, satu unit powerbank, dompet, serta buku tabungan milik korban.

Ponsel dan uang korban senilai Rp 2.150.000 telah habis digunakan oleh pelaku.

"Kenalannya lewat Facebook dan janjian di sekitaran Apartemen Kalibata City," tutur dia.

Kronologi penipuan

Barang berharga korban hilang berawal saat Anton menyuruh korban untuk membeli sesuatu di toko swalayan dengan memberi kartu ATM miliknya.

Sebelumnya, Anton membujuk korban untuk menitipkan tas dan ponsel korban kepadanya.

Namun, setelah korban hendak membayar, diketahui kartu ATM tersebut tidak dapat digunakan untuk transaksi dan pelaku sudah kabur entah ke mana.

"Kejadiannya sendiri terjadi pada Minggu (10/04) lalu di parkiran Indomaret Apartemen Kalibata City," kata Kapolsek Pancoran Kompol Aswin.

Terungkap bahwa pelaku melancarkan aksi penipuan dan penggelapannya itu sudah berjalan hampir tiga tahun. Namun, karena selama ini korban tidak ada yang melapor, Anton tetap bebas melakukan aksinya.

Baru kali ini dia terkena batunya setelah dua orang korban bekerja sama menjebak dirinya. Akhirnya, pelaku dapat diamankan ke Polsek Pancoran.

"Pelaku memanfaatkan media sosial, yaitu Facebook, untuk mengincar semua korbannya," ucapnya. (Baca: Sosok Kombes Krishna Murti, dari Reserse dan Cerita Kaos "Turn Back Crime")

Saat ini, pelaku harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Pancoran.

Tersangka akan dikenakan Pasal 378 KUHP juncto 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (kompas.com)
loading...
Label:

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.