Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

StatusAceh.Net - Dekan Fakultas Hukum Universitas Abulyatama (Unaya), Wiratmadinata MH mengatakan, bendera Bintang Bulan sudah sah secara hukum dan tak perlu diperdebatkan lagi.

Menurutnya, polemik bendera yang dipersoalkan pemerintah pusat saat ini justru lebih kepada proses politik yang belum legitimate.

“Status hukum bendera Aceh, bagi saya, secara hukum sudah selesai dan bisa dilaksanakan karena memiliki landasan hukum yang jelas. Harusnya sudah dikibarkan. Tapi saya yang bingung sekarang, kenapa tidak dikibarkan?” katanya saat menjadi pemateri pada diskusi publik di A Café, Banda Aceh, Selasa (29/3) petang.

Kegiatan itu diprakarsai Dewan Pimpinan Pusat Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (DPP PAKAR) Aceh dengan mengangkat tema “Mungkinkah Referendum Bendera di Aceh Dilaksanakan?”

Acara yang dimoderatori Ketua DPP PAKAR Aceh, Muhammad Khaidir itu juga menghadirkan pemateri lain, yakni Ketua Komisi I DPRA, Abdullah Saleh SH serta diikuti puluhan mahasiswa dan para aktivis.

“Kalaupun ada perdebatan, hanya perdebatan politik. Jadi, Kanda Abdullah Saleh silakan saja kibarkan. Tapi saya bertanya, kenapa tidak dikibarkan?” tanya aktivis 1998 itu kepada Abdullah Saleh selaku Anggota DPRA dari Partai Aceh.

Dia tambahkan, untuk membuktikan keabsahan bendera itu tidak perlu dilakukan referendum karena tidak diatur dalam konstitusi Indonesia. “Mungkinkah referendum dilaksanakan di Aceh? Ya, tidak! Karena Qanun Nomor 13 Tahun 2013 sudah sah, hanya saja karena situasi politik Pemerintah Aceh tidak bisa mengibarkannya,” kata Wira.

Pernyataan tersebut juga diamini Abdullah Saleh. Politisi Partai Aceh ini menilai, timbulnya pro-kontra terhadap bendera Bintang Bulan karena pemerintah pusat belum siap menerima bendera tersebut. Sehingga dalam beberapa kali pertemuan tidak ada menghasilkan keputusan, melainkan cooling down.

“Sejauh ini saya belum melihat adanya penolakan yang luas dari masyarakat (dengan bentuk bendera Bintang Bulan). Yang menolak selama ini hanya dari Forkab dan kita tahu juga kedekatannya ke mana. Kemudian ada PeTA juga. Tapi penolakan itu tidak dipermasalahkan,” katanya. Forkab yang dimaksud Abdullah Saleh adalah Forum Komunikasi Anak Bangsa, sedangkan PeTA merupakan relawan pembela Tanah Air.

Dalam kesempatan itu, dia mengaku kecewa dengan sikap Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah. Pasalnya, selama ini Gubernur Zaini lebih banyak menunggu perintah dari pusat ketimbang proaktif untuk menuntut penyelesaian polemik bendera. “Mestinya pemerintah pusat jangan lagi melihat Aceh sebagi momok, tapi harus lebih kepada solutif,” sebutnya. (Sumber: serambinews.com)
loading...
Label: , ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.