Jakarta - Labora Sitorus licin bagai belut. Dengan berdalih sakit, terpidana
'rekening gendut' terus lari dari jeratan hukuman 15 tahun penjara.
Terbaru, Labora tidak ada di kediamannya di daerah Sorong, Papua Barat, saat hendak dipindahkan oleh petugas dari LP Sorong dan Polres Sorong dari Lapas Sorong ke LP Cipinang, Jakarta.
Pemilik rekening Rp 1,5 triliun itu awalnya didakwa menimbun BBM dan juga terlibat dalam pembalakan liar. Di awal proses hukumnya, Labora dijatuhi vonis 2 tahun penjara. Jaksa lalu mengajukan banding hingga akhirnya kasasi dan Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 15 tahun penjara pada Labora.
Pada 21 Oktober 2014, jaksa kemudian menuju ke LP Sorong untuk melaksanakan putusan MA. Namun ternyata Labora tidak berada di sel LP Sorong. Meski telah divonis, Labora masih bebas menghirup udara segar dan tidak kunjung ditahan hampir 1 tahun lamanya. Labora berdalih telah mengantongi surat bebas dari Kalapas Sorong. Ia kemudian ditetapkan sebagai DPO.
Tetapi Labora menepis kabur. Ia beralasan sakit dan butuh perawatan di rumahnya. Kediaman Labora dijaga para pendukung Labora dan pengawalan dari sejumlah oknum TNI AL yang bertugas di wilayah setempat. Ia bagai mendapat 'perlindungan' di Istananya.
Dengan pendekatan persuasif, Labora akhirnya bisa dieksekusi jaksa dan aparat gabungan Polri/TNI ke LP Sorong pada 20 Februari 2015. Selama di tahanan, Labora kerap izin ke rumah sakit untuk berobat. Pada 21 Oktober 2015 lalu, Labora keluar dari Lapas dengan alasan terapi dan ia bahkan sempat kembali ke rumahnya. Hingga akhirnya, Labora kabur lagi.
Jejak-jejak pelarian Labora kini diburu penegak hukum. Labora diduga telah meninggalkan Sorong apalagi di belakang rumahnya ada 3 dermaga.
Ke mana Labora?
Terbaru, Labora tidak ada di kediamannya di daerah Sorong, Papua Barat, saat hendak dipindahkan oleh petugas dari LP Sorong dan Polres Sorong dari Lapas Sorong ke LP Cipinang, Jakarta.
Pemilik rekening Rp 1,5 triliun itu awalnya didakwa menimbun BBM dan juga terlibat dalam pembalakan liar. Di awal proses hukumnya, Labora dijatuhi vonis 2 tahun penjara. Jaksa lalu mengajukan banding hingga akhirnya kasasi dan Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 15 tahun penjara pada Labora.
Pada 21 Oktober 2014, jaksa kemudian menuju ke LP Sorong untuk melaksanakan putusan MA. Namun ternyata Labora tidak berada di sel LP Sorong. Meski telah divonis, Labora masih bebas menghirup udara segar dan tidak kunjung ditahan hampir 1 tahun lamanya. Labora berdalih telah mengantongi surat bebas dari Kalapas Sorong. Ia kemudian ditetapkan sebagai DPO.
Tetapi Labora menepis kabur. Ia beralasan sakit dan butuh perawatan di rumahnya. Kediaman Labora dijaga para pendukung Labora dan pengawalan dari sejumlah oknum TNI AL yang bertugas di wilayah setempat. Ia bagai mendapat 'perlindungan' di Istananya.
Dengan pendekatan persuasif, Labora akhirnya bisa dieksekusi jaksa dan aparat gabungan Polri/TNI ke LP Sorong pada 20 Februari 2015. Selama di tahanan, Labora kerap izin ke rumah sakit untuk berobat. Pada 21 Oktober 2015 lalu, Labora keluar dari Lapas dengan alasan terapi dan ia bahkan sempat kembali ke rumahnya. Hingga akhirnya, Labora kabur lagi.
Jejak-jejak pelarian Labora kini diburu penegak hukum. Labora diduga telah meninggalkan Sorong apalagi di belakang rumahnya ada 3 dermaga.
Ke mana Labora?
Simak Ulasan berikut ini
loading...
Post a Comment