Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Banda Aceh - Mobil pemadam kebakaran canggih yang dibeli Pemerintah Aceh seharga Rp 17 miliar disita Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Penyidik menduga, terjadi mark up harga pada saat proses pembelian armada yang dapat memadamkan api meski tanpa ada petugas di atas tangga tersebut.

Pantauan detikcom, proses penyitaan dilakukan tim penyidik Kejari Banda Aceh sekitar pukul 15.50 WIB, Senin (7/3/2016). Petugas yang menggunakan rompi bertuliskan "Satuan Khusus Pemberantas Korupsi" menyegel mobil yang parkir di kantor pemadam kebakaran di Jalan Sukarno-Hatta, Lamteumen Banda Aceh.

Petugas memang tidak membawa damkar tersebut ke Kejari karena tidak ada tempat parkir yang luas di sana. Damkar tetap berada di kantor pemadam kebakaran. Disekeliling mobil kini dipasang garis warga merah dan putih bertuliskan "Kejaksaan RI".

"Mobil damkar ini kita sita karena dugaan mark up atau harga pembelian tidak tepat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Husni, kepada wartawan di lokasi.

Menurutnya, untuk memakai kembali mobil pemadam tersebut, Pemko Banda Aceh harus membuat surat permohonan pinjam pakai. Nanti pihak Kejari akan mempertimbangkan untuk memberi izin agar dapat digunakan.

Dalam kasus pembelian damkar tersebut, sebanyak 10 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Husni belum merincikan identitas para tersangka ini. Meski demikian, mereka belum ditahan.

"Tersangka ini nanti akan kita umumkan, jangan hari ini. Ini masih dalam penyelidikan dan mereka belum ditahan," jelas Husni. 

Untuk kerugian negara sendiri, hingga kini belum diketahui. Menurut Husni, tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) masih melakukan audit. Dalam kasus ini, baru satu unit damkar yang disita penyidik.

"Kerugian belum bisa kita taksirkan karena masih diperiksa KPK," ungkap Husni.

Seperti diketahui, mobil damkar seharga Rp 17 miliar dibeli Pemerintah Provinsi Aceh melalui Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) pada 2014 silam. Mobil ini sempat diluncurkan di kantor gubernur pada Rabu 17 Desember 2014 silam dan kemudian diserahkan ke Pemerintah Kota Banda Aceh.

Armada Damkar tersebut memiliki spesifikasi mesin kendaraan 370 HP, 6X4R, 11.000 CC, dan dilengkapi sistem komputerisasi canggih. Untuk material tangga dibuat dari baja berkekuatan tinggi yang diimpor dari Amerika.

Selain itu, mobil pemadam tersebut juga dilengkapi pompa pemadam yang dibuat di Amerika dengan kapasitas pompa maksimal 5000 liter per menit dan berkekuatan semprot sampai 30 bar. Mobil ini dilengkapi dengan tangki air 1.500 liter dan tangki foam 500 liter untuk pemadaman air dan busa. 
(Sumber: detik.com)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.