![]() |
Ilustrasi penyelundupan bawang ilegal |
StatusAceh.Net - Polisi menangkap kapal motor bermuatan 12,5 ton bawang di perairan Kabupaten Pidie, Aceh. Bawang asal Malaysia itu diduga ingin diselundupkan ke daratan Aceh.
Selain bawang ilegal, petugas juga menciduk empat Anak Buah Kapal (ABK) KM Cahaya itu masing-masing berinisial HRY (34) dan SA (52) warga Kuala Langsa, Kota Langsa. Kemudian RU (55) warga Sungai Paoh, Langsa dan SD (52) asal Tanjong Kapai, Idi Rayuek, Aceh Timur.
Keempatnya merupakan nelayan yang mengaku dibayar masing-masing Rp2 juta, untuk mengangkut bawang itu dari Malaysia ke Aceh.
"Saat ini KM Cahaya dan barang bukti berupa bawang merah India serta empat orang ABK telah diamankan di Pos Sat Polair Polres Pidie, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Pidie, AKBP Muhajir, Kamis (10/3/2016).
Penangkapa kapal dilakukan polisi pengairan dipimpin Kasat Pol Air Polres Pidie Iptu Jamiat Sabdar, Rabu 9 Maret, kemarin. Mulanya polisi mendapat informasi dari nelayan bahwa sekira 9 mil dari dararan Muara Tiga, Pidie ada kapal mencurigakan.
Pemantauan pun dilakukan, hingga akhirnya dilakukan penangkapan saat kapal hendak bersandar ke daratan Kabupaten Pidie. Kapal berkapasitas 40 grass ton ternyata bermuatan 1.263 karung bawang merah yang beratnya diperkirakan 12,5 ton, tanpa dokumen.
Seorang ABK yang ditangkap.l mengatakan, kapal itu berlayar dari Pelabuhan Lampulo, Banda Aceh pada 25 Februari lalu, untuk mengambil bawang di Kuala Penang, Malaysia.
Setelah mengarungi Selat Malaka tiga hari, kapal masuk ke Kuala Penang. Pada 04 Maret 2016, setelah memuat bawang merah, kapal tersebut kembali ke Aceh dengan sasaran pendaratan Kabupaten Pidie.
Sebelum masuk ke Pidie, KM Cahaya sempat berlabuh di kawasan Lampanah, Aceh Besar, Selasa (8/3) lalu, dan membongkar sebagian bawang tersebut di sana. Dua ABK ikut turun di Lampanah yakni Mhd (46) dan Ib (42). Kedua warga Pidie itu merupakan nahkoda dan masenis.
Mhd kemudian menghubungi SD, anak buahnya di kapal, untuk melakukan pendaratan di Kuala Pasi Rawa, Pidie. Namun saat hendak bersandar kapal itu ditangkap.
Kapolres menyebutkan dari keterangan para ABK, bawang itu diketahui milik seorang warga Kuala Idi, Aceh Timur berinisial MKT.(okz)
Selain bawang ilegal, petugas juga menciduk empat Anak Buah Kapal (ABK) KM Cahaya itu masing-masing berinisial HRY (34) dan SA (52) warga Kuala Langsa, Kota Langsa. Kemudian RU (55) warga Sungai Paoh, Langsa dan SD (52) asal Tanjong Kapai, Idi Rayuek, Aceh Timur.
Keempatnya merupakan nelayan yang mengaku dibayar masing-masing Rp2 juta, untuk mengangkut bawang itu dari Malaysia ke Aceh.
"Saat ini KM Cahaya dan barang bukti berupa bawang merah India serta empat orang ABK telah diamankan di Pos Sat Polair Polres Pidie, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Pidie, AKBP Muhajir, Kamis (10/3/2016).
Penangkapa kapal dilakukan polisi pengairan dipimpin Kasat Pol Air Polres Pidie Iptu Jamiat Sabdar, Rabu 9 Maret, kemarin. Mulanya polisi mendapat informasi dari nelayan bahwa sekira 9 mil dari dararan Muara Tiga, Pidie ada kapal mencurigakan.
Pemantauan pun dilakukan, hingga akhirnya dilakukan penangkapan saat kapal hendak bersandar ke daratan Kabupaten Pidie. Kapal berkapasitas 40 grass ton ternyata bermuatan 1.263 karung bawang merah yang beratnya diperkirakan 12,5 ton, tanpa dokumen.
Seorang ABK yang ditangkap.l mengatakan, kapal itu berlayar dari Pelabuhan Lampulo, Banda Aceh pada 25 Februari lalu, untuk mengambil bawang di Kuala Penang, Malaysia.
Setelah mengarungi Selat Malaka tiga hari, kapal masuk ke Kuala Penang. Pada 04 Maret 2016, setelah memuat bawang merah, kapal tersebut kembali ke Aceh dengan sasaran pendaratan Kabupaten Pidie.
Sebelum masuk ke Pidie, KM Cahaya sempat berlabuh di kawasan Lampanah, Aceh Besar, Selasa (8/3) lalu, dan membongkar sebagian bawang tersebut di sana. Dua ABK ikut turun di Lampanah yakni Mhd (46) dan Ib (42). Kedua warga Pidie itu merupakan nahkoda dan masenis.
Mhd kemudian menghubungi SD, anak buahnya di kapal, untuk melakukan pendaratan di Kuala Pasi Rawa, Pidie. Namun saat hendak bersandar kapal itu ditangkap.
Kapolres menyebutkan dari keterangan para ABK, bawang itu diketahui milik seorang warga Kuala Idi, Aceh Timur berinisial MKT.(okz)
loading...
Post a Comment