![]() |
Kapolsek Sawang Bersama Pelaku Ranmor |
Aceh Utara- Pasca diamankannya serta diserahkan ke polres bireun 2 orang pelaku curanmor serta 1 unit mobil pick up jenis carry Nopol BL 677 ZA oleh polsek sawang beberapa hari lalu Rabu (10/2/2016).
Dari pengembangan kedua pelaku yakni Aulia (22) wsrga desa Cot Trieng kecamatan Kuala bireun dan Dedi (35) warga Meunasah dayah bireun kembali aparat polres bireun berhasil menangkap beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam kegiatan curanmor.
Yakni Amat warga desa Lhokcut dari tangannya diamankan 1 unit sepeda motor (sepmor) jenis Vixion, Ilyas warga desa Kubu bersama 1 unit sepmor jenis Mio soul, Mundar warga desa Gunci,dari tangannya diamankan 1 unit sepmor jenis satria F, dan M. Amin warga desa uteun punti,darinya diamankan 1 unit sepmor jenis Vixion warna hitam putih.
Ke 4 orang tersebut adalah warga Kec. Sawang,Aceh utara dan kesemua sepmor yang berhasil diamankan oleh aparat polres bireun adalah merupakan hasil kejahatan ranmor yang dilakukan oleh para pelaku.
Namun anehnya amat yang ditangkap saat hampir bersamaan dengan ilyas telah Dilepaskan oleh pihak polres bireun walau keterlibatannya dalam menampung ataupun membeli sepmor curian alias penadah.
Dari berbagai informasi yang didapatkan,para pelaku yang diamankan oleh polres bireun merupakan sindikat curanmor antar kabupaten .
Sampai berita ini dimuat Kapolres Bireun AKBP Ali Khadafi belum dapat dihubungi untuk dilakukan konfirmasi terkait penangkapan sejumlah warga sawang yang disinyalir adalah sindikat curanmor antar kabupaten.
Reporter: Junaidi Spdi
Editor : T Sayed Azhar
loading...
Post a Comment