Kapolda Aceh Irjen Husen Hamidi bersama Kadiv Humas Polda Kombes T.Saladin |
Banda Aceh - Polda Aceh sudah membentuk tim khusus untuk memverifikasi data terkait kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi. Hasil verifikasi ini akan dikirim ke Mabes Polri sebagai bahan kajian dan pertimbangan bagi presiden dalam memberikan pengampunan (amnesti) kepada Din Minimi Cs.
Kapolda Aceh, Irjen Husein Hamidi mengatakan, tim Polda Aceh dibantu Mabes Polri perlu memeriksa lagi laporan dan data-data kelompok Din Minimi. Hal itu karena ada perbedaan data yang diberikan Badan Intelijen Negara (BIN) dengan data yang dimiliki Polda Aceh.
"Jadi, perlu diverifikasi data ini. Nantinya kita kirim ke Mabes Polri untuk dijadikan bahan (pertimbangan) siapa-siapa nanti yang akan diberikan amnesti," ujar Husein di Mapolda Aceh, Selasa (19/1/2016).
Menurutnya, data yang dikantongi polisi adalah terkait kejahatan kriminal yang dilakukan kelompok Din Minimi, baik yang sedang diproses maupun yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Din Minimi kini masih buron. Dari hasil penyidikan kepolisian, pria ini terlibat dalam berbagai aksi kriminal bersenjata termasuk pembunuhan dua intel Kodim Aceh Utara pada Maret 2015.
Kapolda mengatakan, pihaknya masih menghormati proses yang dilakukan Kepala BIN terkait upaya pemberian amnesti kepada Din Minimi cs sehingga tak melakukan penangkapan dulu.(OKZ)
Kapolda Aceh, Irjen Husein Hamidi mengatakan, tim Polda Aceh dibantu Mabes Polri perlu memeriksa lagi laporan dan data-data kelompok Din Minimi. Hal itu karena ada perbedaan data yang diberikan Badan Intelijen Negara (BIN) dengan data yang dimiliki Polda Aceh.
"Jadi, perlu diverifikasi data ini. Nantinya kita kirim ke Mabes Polri untuk dijadikan bahan (pertimbangan) siapa-siapa nanti yang akan diberikan amnesti," ujar Husein di Mapolda Aceh, Selasa (19/1/2016).
Menurutnya, data yang dikantongi polisi adalah terkait kejahatan kriminal yang dilakukan kelompok Din Minimi, baik yang sedang diproses maupun yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Din Minimi kini masih buron. Dari hasil penyidikan kepolisian, pria ini terlibat dalam berbagai aksi kriminal bersenjata termasuk pembunuhan dua intel Kodim Aceh Utara pada Maret 2015.
Kapolda mengatakan, pihaknya masih menghormati proses yang dilakukan Kepala BIN terkait upaya pemberian amnesti kepada Din Minimi cs sehingga tak melakukan penangkapan dulu.(OKZ)
loading...
Post a Comment