Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Tim gabungan Polda Aceh berhasil menangkap kepala operasional kelompok kriminal bersenjata Din Minimi, Faisal alias Komeng, Sabtu (11/7) pukul 01.10 WIB dini hari di Desa Senblok, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.
Banda Aceh- Wacana pemberian amnesti kepada Din Minimi beserta 150 orang anggotanya oleh presiden jokowi kian banyak menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan baik dari pejabat negara maupun pengamat politik dan keamanan.

Terlepas dari pro dan kontra atas rencana pemberian amnesti kepada din minimi dan anggotanya, pihak kantor wilayah Hukum dan HAM Aceh kepada Reporter StatusAceh.Net menyampaikan kesiapannya melaksanakan perintah atasannya bila adanya intruksi untuk melakukan pembebasan terhadap seluruh anggota din minimi yang saat ini ditahan di 2 rutan (Rumah Tahanan) dijajaran Kanwilkum HAM Aceh.

Kakanwilkumham Aceh Suwandi SH,MH kepada Reporter Selasa (5/1) menegaskan hingga sampai saat ini belum adanya intruksi ataupun arahan apapun dari Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta yang menyatakan adanya rencana pemberian amnesti terhadap sejumlah anggota din minimi yang ditahan di 2 rutan Aceh.

"Kami siap melaksanakan realisasi amnesti bila memang telah adanya perintah dari pimpinan kementerian yakni pak menteri namun sampai detik ini belum ada arahan dari pak menteri " ujar Suwandi.

Dari sejumlah rutan yang terdapat di Aceh  hanya 2 rutan yang sàat ini menjadi tempat hunian anggota din minimi adalah Rutan Cabang Idi di Aceh Timur dan Rutan Cabang Lhoksukon di Aceh utara.

Kepala Rutan Cabang Lhoksukon Efendi kepada Reporter membenarkan jika dirutannya terdapat sejumlah anggota kelompom din minimi yang saat ini ditahan disana,namun kesemuanya masih menjalani proses hukum ditingkat pengadilan (belum adanya keputusan inkrah).

Efendi menyatakan kesiapannya selaku kepala pelaksana tehnis rutan lhoksukon melaksanakan perintah ataupun terkait realisasi pemberian amnesti," Sejauh ini saya belum mendapat arahan apapun dari pimpinan mengenai pemberian amnesti kepada kelompom din minimi yang ditahan dirutan saya dan bila telah diperintah keluarka  atau bebaskan kami siap kapan saja" ujar Efendi.

Dari informasi yang diterima oleh reporter,sebahagian dari anggota din minimi yang ditahan di 2 rutan tersebut masih menjalani tahap proses hukum yakni masih berstatus menjalani persidangan di pengadilan negeri.

Reporter: T. Sayed Azhar
Editor     : Bustami
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.