Aceh Utara - Pembangunan waduk Paya Punjot Kecamatan nisam Antara, Aceh Utara, masih di pertanyakan oleh warga setempat, karenakan lahan mereka belum juga di ganti rugi.
Ishak Amin warga Duson Batee Vila Kecamatan Nisam Antara kepada Reporter statusaceh.net, Minggu 10 Januari 2016, mengatakan lahannya yang sudah dijadikan waduk paya punjot yang dibangun 2012 samapai sekarang belum juga dibayar oleh pemerintah.
"Lahan saya samapai sekarang belum juga dibayar oleh pemerintah, padahal waduknya sudah selesai dibangun."ujarnya.
Menurutnya, untuk meminta ganti rugi sudah beberapa kali ditanyakan kepada pihak kecamatan, namun pihak kantor Camat setempat meminta warga untuk bersabar, karena ganti rugi tersebut sudah di usulkan ke Pemerintah Kabupaten.
Bukan hanya lahan Ishak saja yang belum di ganti rugi, diantaranya lahan Mahdi, dan Husaini belum juga dibayar, pemilik tanah yang sudah dibangun waduk tersebut meminta kepada pemerintah segera mengganti rugi tanah warga.
"pemilik tanah ada 3 orang lagi yang belum dibayar, dan mereka sangat mengharapkan pemerintah untuk segera menggati rugi lahan kami,"harapnya.
Camat Nisam Ibrahim SE mengatakan, pembebasan lahan warga sudah di usul kan, dan sudah dimasukan di APBK Perubahan tahun 2015, dan meminta untuk warga yang lahannya belum di bayar untuk bersabar dan tetap tenang.
Menurutnya, pembangunan Waduk Paya Punjot tersebut untuk proses irigasi persawahan warga Nisam belum juga selesai dengan sempurna, selain dan juga ada 3 pemilik lahan yang belum di bayar dengan luas areal 8 hektar lebih.
"Anggaran Pembebasan lahan sudah kami usulkan di APBK-P, moga tidak di coret, dan kami harap masyarakat yang tanahnya belum dibayar tetap bersabar,"tegasnya.
Reporter: Faizal
loading...
Post a Comment