Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Meusapat Anti Polusi Udara (GEMPUR) Aceh Tamiang, Aceh saat melakukan demo di PKS TS PTPN 1 Aceh di Kebun Tanjung Seumentoh. (MA)
Langsa - Ratusan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang yang tergabung dalam Gerakan Meusapat Anti Polusi Udara (GEMPUR) mendatangi pabrik PKS PTPN 1 Aceh, Kebun Tanjung Seumentoh, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada hari ini Rabu (02/12).

Dari informasi yang diperoleh redaksi Beritaempat, ada sekitar 500-an warga yang melakukan unjuk rasa ke pabrik milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, dan berasal dari tujuh desa, seperti Desa Opak dari Kecamatan Bendahara, Desa Seumentok, Paya Awe, Paya Bujok, Tanjung Seumentok, Alur Bamban dan Desa Simpang Empat Opak dari Kecamatan Karang Baru. Para pendemo juga mengeluarkan 12 butir petisi yang dibacakan dihadapan pimpinan PTPN 1.

Keduabelas petisi yang ditandatangani Koordinator Gempur Mustafa Kamal dan sekretarisnya Syahri P Nasir itu menuntut agar PTPN 1 Aceh menutup sementara operasional PKS TS PTPN 1 Kebun Tanjung Seumentoh, sebelum ada penyelesaian mengenai sistem pembuangan limbah yang disebabkan oleh pembakaran asap pabrik dan abu ketel, serta membayar uang kompensasi kepada masyarakat korban abu ketel dan limbah cair di sekitar lingkungan perusahaan yang telah berlangsung lama.

Para pendemo juga meminta pihak PTPN 1 untuk menutup saluran parit pembuangan limbah di sepanjang jalan lintas Sumatra (Medan – Banda Aceh) sesuai dengan keputusan Pemkab Aceh Tamiang. Para pendemo yang keluarga sebagian jadi buruh harian lepas juga menuntut PTPN 1 Aceh untuk memberikan kebebasan beribadah bagi karyawan yang beragama Islam.

Dalam petisi itu juga, para pendemo memberikan hak-hak normatif kepada buruh bongkar muat diantaranya penyesuaian upah bongkar muat buah yang masuk, baik yang berasal dari kebun maupun dari luar perusahaan, memberikan jaminan kesehatan kerja, menghilangkan atau jangan ada diskriminasi harga bagi supplier atau pihak ke tiga.

Para pendemo yang terdiri dari berbagai kalangan juga menuntut PTPN 1 Aceh, untuk menerima pemuda kampung sekitar lingkungan perusahaan untuk dapat bekerja sebagai karyawan PTPN 1.

Berikutnya, para buruh meminta pihak PTPN 1 Aceh untuk mengalokasikan dana CSR perusahaan kepada masyarakat sekitar lingkungan perusahaan, sesuain dengan Undang-undang sebagai tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

Tuntutan para pendemo juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP/RI) agar bekerja secara profesional dan turun langsung ke PTPN 1 Aceh di Langsa untuk melakukan audit keuangan perusahaan.

Massa juga menuntut Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera melepaskan lapangan bola kaki Meusapat, Desa Simpang Empat dan Lahan Menasah Dusun Sepakat, Desa Alur Bamban Kecamatan Karang Baru dari Hak Guna Usaha (HGU)  PTPN 1 Aceh yang sebelumnya sudah pernah dijanjikan untuk dilepas dari Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

Aksi massa yang berlangsung sekitar 5 itu berjalan damai, di bawah pengawalan ratusan personel polisi dari Polres Aceh Tamiang. Turut ikut bergabung dalam aksi massa tersebut Afrizal Roji salah seorang aktifis paling berpengaruh di kabupaten itu.

Afrijal dalam orasinya menyebutkan PTPN 1 Aceh telah terlalu banyak mengangkangi Undang-undang, namun tidak pernah diproses huku. Adapun pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan di antaranya upah buruh masih ada yang di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), Undang-undang CSR tentang tanggung jawab sosial perusahaan yang tidak tepat sasaran dan Undang-undang tentang lingkungan hidup.

Sementara pihak PTPN 1 Aceh yang diwakili Kepala Bagian Humas Saifullah berjanji akan memenuhi semua permintaan pendemo dan telah membuat surat pernyataan di atas materai, dan untuk menanggulagi limbah asap dan abu ketel, pihak perusahaan meminta waktu sampai dengan bulan Agustus 2016 akan selesai semua. Saat di wawancara wartawan di sela sela negosiasi dengan pendemo Saifullah menyebutkan, apa yang mereka tuntut sebagian dudah kita penuhi dengan tanpa merinci apa yang telah di penuhi.

Sementara itu, saat disinggung terkait tidak dibenarkan salat Jumat bagi masyarakat Muslim, Saifullah membantahnya.

“Tidak benar itu, kita bahkan mendorong karyawan untuk beribadah,” pungkas Saifullah.(Rill)
loading...

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.