Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

@acehkita.com
Banda Aceh - Napi yang memproduksi sabu di rumahnya di Neusu Banda Aceh lolos dari hukuman mati. Majelis hakim menghukum Sofyan (52) dengan vonis seumur hidup.

Sidang putusan terhadap Sofyan berlangsung di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (21/12/2015) sekitar pukul 11.20 WIB. Terdakwa duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan kaos hitam dan rompi tahanan warna oranye. Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Eddy S dan anggota Nurmiati dan Supriadi.

Dalam persidangan terungkap hal-hal yang memberatkan terdakwa. Di antaranya yaitu Sofyan sebelumnya pernah dihukum terkait narkoba, tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika dan perbuatan terdakwa dapat merusak generasi bangsa. Sementara hal yang meringankan yaitu Sofyan mengaku menyesal dan kooperatif selama menjalani persidangan.

"Majelis hakim memutuskan terdakwa Sofyan dengan hukuman seumur hidup dan terdakwa tetap ditahan," putus Eddy dalam persidangan.

Selain itu, sejumlah barang bukti yang ditemukan di rumah Sofyan dirampas untuk dimusnahkan. Terkait vonis tersebut, majelis hakim memberikan waktu kepada Sofyan selama tujuh hari untuk menerima atau melakukan banding.

"Terdakwa dan Jaksa Penutut Umum (JPU) mempunyai waktu tujuh hari untuk melakukan banding atau menerima putusan ini," jelas Eddy.

Sofyan ditangkap polisi pada Senin 12 Januari lalu di sebuah rumah di Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Setelah digeledah, aparat penegak hukum menemukan barat bukti berupa sabu sebanyak satu ons dan alat untuk meracik barang haram tersebut. Saat itu, terdakwa masih berstatus Napi di LP Kelas II A Lambaro Banda Aceh.

Ia sebelumnya divonis 19 tahun di LP Cipinang Jakarta. Sofyan kemudian dipindahkan ke LP Lambaro Banda Aceh pada 2013 silam. Saat menjalankan aksinya kembali, ia meminta izin kepada petugas LP untuk pulang ke rumah karena keperluan keluarga.

Tapi kepulangannya dimanfaatkan untuk memproduksi sabu. Bahan baku untuk membuat barang haram tersebut diperoleh dari Jakarta. Sabu tersebut rencananya hendak dijual kepada seorang pengedar di Lampung.(detik.com)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.