statusaceh.net - Pelaksanaan Pilkada serentak akan digelar tanggal 9 Desember 2015 mendatang.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Muhammad, memberi peringatan keras kepada para pasangan calon kepala daerah yang terbukti melakukan politik uang (money politic).
“Dalam menyelesaikan pelanggaran pidana pemilu tidak dengan kewenangan sendiri. Di situ ada kepolisian. Politik uang bisa langsung ditangkap,” kata Muhammad pada 'Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2015' di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/12).
Menurutnya, pihak-pihak yang berhak menangkap para pelaku politik uang ada tiga. Ketiga lembaga itu adalah Kepolisian, Kejaksaan dan Pengawas Pemilu (Panwaslu).
MP
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Muhammad, memberi peringatan keras kepada para pasangan calon kepala daerah yang terbukti melakukan politik uang (money politic).
“Dalam menyelesaikan pelanggaran pidana pemilu tidak dengan kewenangan sendiri. Di situ ada kepolisian. Politik uang bisa langsung ditangkap,” kata Muhammad pada 'Rapat Koordinasi Persiapan Akhir Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2015' di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/12).
Menurutnya, pihak-pihak yang berhak menangkap para pelaku politik uang ada tiga. Ketiga lembaga itu adalah Kepolisian, Kejaksaan dan Pengawas Pemilu (Panwaslu).
MP
loading...
Post a Comment