Jakarta - Prajurit Praka ANG akhirnya mendatangi langsung rumah Sri Dewi Kemuning (21). Dia datang untuk meminta maaf atas tindakannya menendang motor Sri Dewi saat terlibat cekcok di pertigaan Jalan Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi.
Dia datang didampingi atasannya Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas. Bagus selaku atasan, juga turut meminta maaf kepada Sri Dewi.
"Saya mengaku saya salah atas kejadian yang saya lakukan kemarin. yang merugikan bapak keluarga saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Praka ANG dari video resmi dokumentasi Puspen TNI AU yang diterima, Selasa (25/4).
Dalam kesempatan itu, Praka ANG juga turut memohon kepada keluarga Sri Dewi agar dimaafkan.
"Saya mohon agar bapak dan beserta keluarga bersedia memaafkan saya dan mendoakan saya ke depan hari kami menjadi orang yang lebih baik atas kejadian ini," ungkapnya.
Merespon permohonan maaf dari Praka ANG, ayah Sri Dewi turut memaafkan atas perlakuan arogan yang menimpa anak dan cucunya. Dia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
"Ya saya maafkan atas perbuatan sampaen kepada anak saya dan cucu. Ya saya sekali lagi saya maafkan dari hati yang paling dalam juga. Kita ini bersaudara," terangnya.
"Tapi pesan saya cuman satu jangan diulangi lagi kepada siapapun. Kalau bisa terakhir kepada anak saya atas perbuatan sampean sekali lagi saya maafkan," tambah ayah Sri Dewi.
Kronologi Kejadian
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyampaikan permintaan maaf itu langsung disampaikan Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas.
"Hari ini, menyampaikan permohonan maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21 th), pemotor yang mengalami insiden salah paham dengan anggota Denhanud 471, Praka ANG, di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi," kata Indan dalam keterangannya, Selasa (25/4).
Indan mengatakan, dari hasil kunjungan Kopasgat TNI AU pihak keluarga korban, yaitu Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa cekcok yang terjadi di jalan.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya," ujar Kadispenau.
Adapun, Indan menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika sepulang turun jaga, anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG, mengendarai motor, di belakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.
"Ketika sampai di pertigaan jalan raya Hankam Mabes TNI, Jatiwarna, Bekasi, tiba-tiba, motor yang di depannya, melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya," ujarnya.
Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning.
"Bagi masyarakat yang mengalami atau melihat tindakan pelanggaran oleh anggota TNI AU, silahkan dapat melaporkan ke satuan TNI AU terdekat," kata dia.[merdeka.com]
loading...
Post a Comment