Banda Aceh - Diresnarkoba Polda Aceh, bekerja sama dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditpolair Polda Aceh, Polres Aceh Utara, dan Dirjen Bea Cukai Aceh kembali mengungkap peredaran gelap narkotika. Barang haram tersebut terdiri dari jenis sabu seberat 189 kg dan ekstasi 38.850 butir.
Polda Aceh Ungkap Peredaran Narkoba 189 Kg Sabu dan 38 Ribu Butir Ekstasi
Redaksi
Tuesday, 8 March 2022, 13:41:00 WIB
Last Updated
2022-03-08T06:41:45Z
'/>
Banda Aceh - Diresnarkoba Polda Aceh, bekerja sama dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditpolair Polda Aceh, Polres Aceh Utara, dan Dirjen Bea Cukai Aceh kembali mengungkap peredaran gelap narkotika. Barang haram tersebut terdiri dari jenis sabu seberat 189 kg dan ekstasi 38.850 butir.
“Terimakasih kepada seluruh personel di lapangan. Ekspose yang kita
lakukan ini memang mudah, tapi mengungkapnya sangt susah, palagi
berhadapan dengan para mafia narkoba,” tutupnya. |
Komentar
- Polda Aceh Ungkap Peredaran Narkoba 189 Kg Sabu dan 38 Ribu Butir Ekstasi
- 0