Lhoksukon - Harakah Thalabah Aceh Utara (HATHAR) siap berkontribusi dalam program legislasi di Aceh Utara. Pihaknya akan mengusulkan sebuah naskah akademik dan rancangan qanun yang bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda Aceh Utara, terutama dalam hal aqidah dan akhlak.
Hal itu dikemukakan oleh HATHAR dalam Silaturrahmi dan Audiensi dengan Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Aceh Utara, pada hari Senin, 22 Juni 2020 di Gedung DPRK Aceh Utara. Hadir Pimpinan HATHAR antara lain, Rais 'Aam Tgk. Zulfirman, S.Pd, Sekjen Armia, SH., MH, Bendum, Tgk Yahya MH, Kabid Hukum yang juga merupakan Ketua Program Legal Drafting, Tgk. Muzakir, SH serta yang teristimewa para kader yang beberapa waktu lalu telah lulus pelatihan Legal Drafting.
Hal itu dikemukakan oleh HATHAR dalam Silaturrahmi dan Audiensi dengan Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Aceh Utara, pada hari Senin, 22 Juni 2020 di Gedung DPRK Aceh Utara. Hadir Pimpinan HATHAR antara lain, Rais 'Aam Tgk. Zulfirman, S.Pd, Sekjen Armia, SH., MH, Bendum, Tgk Yahya MH, Kabid Hukum yang juga merupakan Ketua Program Legal Drafting, Tgk. Muzakir, SH serta yang teristimewa para kader yang beberapa waktu lalu telah lulus pelatihan Legal Drafting.
Pertemuan itu disambut langsung oleh Ketua Panleg DPRK Tgk. Anwar Sanusi. Ketua DPRK Tgk. Arafat didampingi beberapa anggota juga turut hadir memberikan sambutan dan pandangan.
Selain akan mengusulkan sebuah naskah akademik dan rancangan qanun, HATHAR juga siap dilibatkan dalam kegiatan publik hearing/rapat dengar pendapat sebagai tahapan dalam pembentukan qanun di DPRK Aceh Utara.
"HATHAR sebagai perkumpulan thalabah/santri bukan hanya sekedar mengaji dan mengajar, tetapi juga hendak berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam upaya pembangunan hukum dalam masyarakat Aceh Utara", baik di tingkat Qanun Gampong maupun Qanun Kabupaten. Ungkap Rais 'Aam Tgk Zulfirman, S.Pd.
Niat dan langkah HATHAR itu langsung mendapatkan apresiasi dari pihak DPRK. Ketua DPRK Aceh Utara Tgk. Arafat menyambut positif langkah HATHAR dan meminta Panleg untuk menindak lanjutinya.
Sementara itu, Ketua Panleg Tgk Anwar Sanusi, siap memberikan ruang partisipasi bagi HATHAR sebagai elemen masyarakat untuk memberikan kontribusi dalam proses legislasi di Aceh Utara. Pria yang akrab disapa Geuchik Wan itu menekankan tentang banyaknya persoalan yang mesti dijawab melalui berbagai qanun, diantaranya tentang penyelamatan aqidah dan akhlak generasi muda". Pungkasnya.
loading...
Post a Comment