![]() |
Sejumlah jemaah Haji 2019 Aceh tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan |
Banda Aceh - Sebanyak 4.187 calon jemaah haji di Aceh batal berangkat ke Tanah Suci. Hal ini dipastikan usai Kementerian Agama memutuskan tahun ini tak ada keberangkatan haji karena pandemi virus corona.
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi, mengatakan jumlah total kuota haji Aceh ialah 4.378 jemaah, namun yang terdampak hanya 4.187 jemaah. Sebab, kata dia, ada beberapa yang tidak terhitung karena belum membayar pelunasan biaya haji.
“Secara regulasi mereka tidak terdampak, secara sosio kultural bisa jadi,” kata Samhudi saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).
Dijelaskan Samhudi, 4.187 jemaah calon haji 2020 embarkasi Aceh telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Berdasarkan catatannya sebanyak 3.773 jemaah telah melakukan pelunasan Bipih tahap pertama, yakni 19 Maret-30 April 2020 . Kemudian, 414 orang melakukan pelunasan Bipih tahap kedua mulai 12 Mei-29 Mei 2020.
"Sisa jemaah yang belum melakukan pelunasan sebanyak 191 orang. Terkait jemaah yang belum melakukan pelunasan Bipih, kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat," ujarnya.
Pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ditiadakan. Kemenag menyampaikan peniadaan ini terkait dengan pandemi virus corona yang masih melanda Tanah Air maupun Arab Saudi.
"Pemerintah tidak memberangkatkan haji 2020," kata Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/6). | Kumparan
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi, mengatakan jumlah total kuota haji Aceh ialah 4.378 jemaah, namun yang terdampak hanya 4.187 jemaah. Sebab, kata dia, ada beberapa yang tidak terhitung karena belum membayar pelunasan biaya haji.
“Secara regulasi mereka tidak terdampak, secara sosio kultural bisa jadi,” kata Samhudi saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).
Dijelaskan Samhudi, 4.187 jemaah calon haji 2020 embarkasi Aceh telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Berdasarkan catatannya sebanyak 3.773 jemaah telah melakukan pelunasan Bipih tahap pertama, yakni 19 Maret-30 April 2020 . Kemudian, 414 orang melakukan pelunasan Bipih tahap kedua mulai 12 Mei-29 Mei 2020.
"Sisa jemaah yang belum melakukan pelunasan sebanyak 191 orang. Terkait jemaah yang belum melakukan pelunasan Bipih, kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pusat," ujarnya.
Pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ditiadakan. Kemenag menyampaikan peniadaan ini terkait dengan pandemi virus corona yang masih melanda Tanah Air maupun Arab Saudi.
"Pemerintah tidak memberangkatkan haji 2020," kata Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Selasa (2/6). | Kumparan
loading...
Post a Comment