Camat Nisam Ibnu Khattab bersama Kapolsek Nisam Iptu Sapruddin menghimbau warga untuk kemabli kerumah. |
Lhoksukon - Aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Camat Kecamatan Nisam, Aceh Utara melakukan patroli ke 29 gampong di kecamatan setempat. Patroli tersebut untuk menertibkan masyarakat serta pelaku usaha yang melanggar pemberlakuan jam malam.
Kapolsek Nisam Iptu Saprudin, SH.,MH Senin (30/3/2020) menyebutkan patroli yang dilakukan dari pukul 20:30 WIB itu merupakan tindaklanjut dari maklumat Forkopimda Aceh agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah di jam malam tersebut.
"Pemberlakuan jam malam itu mulai berlaku sejak Minggu malam kemarin, hingga Jumat (29/5/2020) mendatang. Hal itu dilalukan demi mencegah penyebaran virus corona di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Lanjutnya, pemberlakukan jam malam tersebut, masyarakat tidak diizinkan beraktivitas di luar rumah dari pukul 20.30 WIB hingga pukul 05.30 WIB pagi. Setiap masyarakat yang masih berada di luar, maka diminta untuk berdiam diri dirumah dan tidak berkeliaran, begitu juga tempat usaha agar menutup usahanya saat jam malam.
Kapolsek Nisam Iptu Saprudin, SH.,MH Senin (30/3/2020) menyebutkan patroli yang dilakukan dari pukul 20:30 WIB itu merupakan tindaklanjut dari maklumat Forkopimda Aceh agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah di jam malam tersebut.
"Pemberlakuan jam malam itu mulai berlaku sejak Minggu malam kemarin, hingga Jumat (29/5/2020) mendatang. Hal itu dilalukan demi mencegah penyebaran virus corona di tengah-tengah masyarakat," katanya.
Lanjutnya, pemberlakukan jam malam tersebut, masyarakat tidak diizinkan beraktivitas di luar rumah dari pukul 20.30 WIB hingga pukul 05.30 WIB pagi. Setiap masyarakat yang masih berada di luar, maka diminta untuk berdiam diri dirumah dan tidak berkeliaran, begitu juga tempat usaha agar menutup usahanya saat jam malam.
"Kita juga memberikan imbauan agar masyarakat memiliki kesadaran sendiri mengurangi kegiatan di luar rumah. Kecuali ada keperluan mendesak, dan Alhamdulillah masyarakat di Nisam patuh terhadap imbauan tersebut," sebut Saprudin.
Sementara Camat Kecamatan Nisam Ibnu Khattab, SE mengatakan untuk kegiatan patroli yang melibatkan aparat dari Koramil dan Polsek Nisam itu dilakukan untuk mengimbau warga agar tak berkerumun demi mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Patroli kali ini ke tempat-tempat yang di duga menjadi kerumunan warga. Aparat gabungan kemudian melakukan pembubaran dan mengimbau masyarakat untuk kembali ke rumahnya masing-masing, karena wabah COVID-19 ini masih sangat masif di masyarakat," tutur Ibnu Khattab.[]
loading...
Post a Comment