LHOKSUKON – Personel gabungan Polsek Tanah Pasir dan Polsubsektor Lapang, Jumat malam (17/1/2020) menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang tempat menimbun bahan bakar minyak oplosan.
Rumah yang dijadikan gudang penimbunan minyak ini berlokasi di Gampong Matang Baroh Kecamatan Lapang, Aceh Utara. Rumah tersebut diketahui milik J yang berhasil melarikan diri begitu mengetahui kedatangan Polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mulyadi mengatakan bahwa menurut informasi yang diterima pihaknya, bahwa J kerap melakukan praktek mengoplos minyak dilokasi dimaksud.
“J diduga mengoplos minyak ilegal dari wilayah aceh timur dengan bahan bakar premium dari SPBU, kemudian menjualnya ke pedagang eceran.” ujar Kapolsek.
Sejumlah barang bukti yang didapat dilokasi seperti drum dan tandon besar berisi minyak disita pihak Polsek.
“Selain itu, Satu unit Mobil Avanza sepeda motor dan dua HP milik pelaku juga diamankan sebagai barang bukti.” pungkasnya.
Rumah yang dijadikan gudang penimbunan minyak ini berlokasi di Gampong Matang Baroh Kecamatan Lapang, Aceh Utara. Rumah tersebut diketahui milik J yang berhasil melarikan diri begitu mengetahui kedatangan Polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mulyadi mengatakan bahwa menurut informasi yang diterima pihaknya, bahwa J kerap melakukan praktek mengoplos minyak dilokasi dimaksud.
“J diduga mengoplos minyak ilegal dari wilayah aceh timur dengan bahan bakar premium dari SPBU, kemudian menjualnya ke pedagang eceran.” ujar Kapolsek.
Sejumlah barang bukti yang didapat dilokasi seperti drum dan tandon besar berisi minyak disita pihak Polsek.
“Selain itu, Satu unit Mobil Avanza sepeda motor dan dua HP milik pelaku juga diamankan sebagai barang bukti.” pungkasnya.
loading...
Post a Comment