Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Ilustrasi
Lhokseumawe - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria berinisial BT (36) warga Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara yang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasatreskrim AKP Indra T Herlambang mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan yang diterima Polsek Sawang terkait adanya pemerasan dan pengancaman dengan menggunakan senjata api kepada Camat Sawang pada tanggal 9 Juli 2019.

“Mendapati laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap BT dan mengamankan sepucuk senjata api jenis FN (belum diketahui asli atau arsoft Gun) pada tanggal 3 Januari 2020,” kata Indra dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin.

Kemudian kata Indra, menurut pengakuan BT, senjata api tersebut tersangka beli dari seseorang yang berinisial OY seharga Rp1,5 juta.

Setelah melakukan pengancaman terhadap korbannya, senjata yang digunakan tersebut diubah warna menggunakan cat semprot dari yang semula berwarna silver menjadi hitam.

Akan tetapi, kata Indra, dari hasil pengembangan diketahui senjata api tersebut juga pernah digunakan oleh tersangka RM alias Tentra Raman yang merupakan anggota KKB Sawang Aceh Utara.

“Dari hasil penyelidikan terkait kepemilikan senjata api tersebut, diketahui senjata itu milik Tentra Raman yang tewas saat baku tembak beberapa bulan yang lalu di Desa Peunteut Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara,” katanya.

Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti sepucuk senjata api jenis FN dan dua buah kaleng cat semprot. Atas perbuatannya tersangka BT diancam hukuman 12 tahun penjara.

Indra juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat apabila masih menyimpan senjata api agar segera diserahkan kepada pihak kepolisian secara sukarela, jika tidak pihaknya akan menindak tegas.

"Kita menghimbau kepada masyarakat, bagi yang masih memiliki senjata api agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian dan akan dilindungi dari hukum, namun jika tidak pihaknya akan menindak tegas pemilik senjata api secara ilegal," katanya. | (ANTARA)
loading...
Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.