Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, kembali meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk berhenti melakukan penenggelaman kapal pencuri ikan.
Adapun hal tersebut disampaikan Luhut dalam diskusi panel pada Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang digelar Bappenas di Hotel Shangri-La, Jakarta pada hari ini.
"Ya memang apa yang dibuat Ibu Susi itu bagus, kita tenggelamin harus ada shock therapy. Tapi jangan sepanjang masa shock therapy, capek juga orang nanti akhirnya bosan," kata Luhut di Hotel ShangriLa, Jakarta, Kamis (9/5).
Dia menambahkan selain menenggelamkan, semestinya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga membuat tempat penangkaran ikan untuk meningkatkan hasil laut. Hal itu merupakan amanat Undang-Undang (UU).
"Nah sekarang what's next? Sekarang kan UU itu sudah dibuat bahwa harus bikin penangkaran ikan, ya kita kembangkan juga itu," tegas Luhut.
Dia pun kemudian menyinggung mengenai Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang kini seolah tak memiliki taring. Sebab penanganan keamanan laut dipegang Satgas 115 yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti.
"Kedua kita punya coast guard yang tidak bagus. Kenapa coast guard kita atau Bakamla itu organisasi banci, kenapa? Jadi UU yang Presiden perintahkan akan lakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan itu menurut saya sudah benar sekali," katanya.
Sebelumnya, Luhut sudah berkali-kali meminta Susi untuk menghentikan penenggelaman kapal. Bahkan dia bilang bukan meminta tetapi memerintahkan.
"Sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi tahun ini. Ini perintah! Sudah cukuplah itu,” tegas Luhut beberapa waktu lalu.
Salah satu alasan meminta Susi menghentikan aksi penenggelaman kapal karena sudah cukup menunjukkan ketegasan pemerintah Indonesia pada dunia.
Luhut ingin, fokus Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) tahun ini berganti menjadi optimalisasi di bidang ekspor produksi ikan. Dia melihat di banyak daerah yang jumlah tangkapan ikannya melimpah agar dilakukan produksi frozen bukan lagi pengalengan sehingga bisa meningkatkan nilai jual ikan ke luar. | Kumparan
Adapun hal tersebut disampaikan Luhut dalam diskusi panel pada Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang digelar Bappenas di Hotel Shangri-La, Jakarta pada hari ini.
"Ya memang apa yang dibuat Ibu Susi itu bagus, kita tenggelamin harus ada shock therapy. Tapi jangan sepanjang masa shock therapy, capek juga orang nanti akhirnya bosan," kata Luhut di Hotel ShangriLa, Jakarta, Kamis (9/5).
Dia menambahkan selain menenggelamkan, semestinya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga membuat tempat penangkaran ikan untuk meningkatkan hasil laut. Hal itu merupakan amanat Undang-Undang (UU).
"Nah sekarang what's next? Sekarang kan UU itu sudah dibuat bahwa harus bikin penangkaran ikan, ya kita kembangkan juga itu," tegas Luhut.
Dia pun kemudian menyinggung mengenai Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang kini seolah tak memiliki taring. Sebab penanganan keamanan laut dipegang Satgas 115 yang dipimpin oleh Susi Pudjiastuti.
"Kedua kita punya coast guard yang tidak bagus. Kenapa coast guard kita atau Bakamla itu organisasi banci, kenapa? Jadi UU yang Presiden perintahkan akan lakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan itu menurut saya sudah benar sekali," katanya.
Sebelumnya, Luhut sudah berkali-kali meminta Susi untuk menghentikan penenggelaman kapal. Bahkan dia bilang bukan meminta tetapi memerintahkan.
"Sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi tahun ini. Ini perintah! Sudah cukuplah itu,” tegas Luhut beberapa waktu lalu.
Salah satu alasan meminta Susi menghentikan aksi penenggelaman kapal karena sudah cukup menunjukkan ketegasan pemerintah Indonesia pada dunia.
Luhut ingin, fokus Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) tahun ini berganti menjadi optimalisasi di bidang ekspor produksi ikan. Dia melihat di banyak daerah yang jumlah tangkapan ikannya melimpah agar dilakukan produksi frozen bukan lagi pengalengan sehingga bisa meningkatkan nilai jual ikan ke luar. | Kumparan
loading...
Post a Comment