Abdiya aceh Aceh Tamiang Aceh Timur Aceh Utara Agam Inong Aceh Agama Aksi 112 Aksi 313 Aleppo Artikel Artis Auto Babel Baksos Bambang Tri Banda Aceh Banjir Batu Akik Bencana Alam Bendera Aceh Bergek Bimtek Dana Desa Bireuen Bisnis Blue Beetle BNN BNPB Bom Kampung Melayu Budaya BUMN Carona corona Covid-19 Cuaca Cut Meutia Daerah Dana Bos dayah Deklarasi Akbar PA Deplomatik Depok Dewan Pers DPR RI DPRK Lhokseumawe Editorial Ekomomi Ekonomi Energi Feature Film Fito FORMATPAS Foto FPI Gampong Gaya Hidup Gempa Aceh Gempa Palu Gunung Sinabung Haji HAM Hathar Headlines Hiburan Hindia History Hotel Hukum Humor HUT RI i ikapas nisam Indonesia Industri Info Dana Desa Informasi Publik Inspirasi Internasional Internet Iran Irwandi-Nova Irwndi Yusuf Israel IWO Jaksa JARI Jawa Timur Jejak JKMA Kemanusiaan Kemenperin Kemenprin Kesehatan Khalwat KIP Kisah Inspiratif Korupsi Koruptor KPK Kriminal Kriminalisasi Kubu Kuliner Langsa Lapas Lapas Klas I Medan Lapas Tanjungbalai lgbt Lhiokseumawe Lhokseumawe Lingkungan Listrik Lombok Lowongan Kerja Maisir Makar Makassar Malaysia Malware WannaCry Masjid Migas Milad GAM Mitra Berita Modal Sosial Motivasi Motogp MPU Aceh Mudik Mudik Lebaran MUI Musik Muslim Uighur Nanang Haryono Narapidana Narkotika Nasional News Info Aceh Nisam Nuansa Nusantara Obligasi Olahraga Ombudsman Opini Otomotif OTT Pajak Palu Papua Parpol PAS Patani Patroli Pekalongan Pekanbaru Pelabuhan Pemekaran Aceh Malaka Pemekaran ALA Pemerintah Pemilu Pendidikan Penelitian Pengadilan Peristiwa Pers Persekusi Pertanian Piala Dunia 2018 Pidie Pidie Jaya Pilkada Pilkada Aceh Pilkades Pj Gubernur PKI PLN PNL Polisi Politik Pomda Aceh PON Aceh-Sumut XXI Poso PPWI Presiden Projo PT PIM Pungli PUSPA Ramadhan Ramuan Raskin Riau ril Rilis Rillis rls Rohingya Rohul Saladin Satwa Save Palestina Sawang Sejarah Selebgram Selebriti Senator Sinovac SMMPTN sosial Sosok Sport Status-Papua Stunting Sumatera Sunda Empire Suriah Syariat Islam T. Saladin Tekno Telekomunikasi Teror Mesir Terorisme TGB Thailand TMMD TMMD reguler ke-106 TNI Tokoh Tol Aceh Tsunami Aceh Turki Ulama Universitas Malikussaleh USA Vaksin MR Vaksinasi Vaksinasi Covid-19 vid Video vidio Viral Waqaf Habib Bugak Warung Kopi Wisata YantoTarah YARA

Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (Mer-C) mengecam tindakan represif yang dilakukan aparat keamanan terhadap massa aksi 22 Mei. Mer-C menganggap aksi yang dilakukan di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu seharusnya tidak perlu memakan korban.

Pendiri dan Dewan Penasihat MER-C, Joserizal Jurnalis menyebut, aparat keamanan seharusnya tidak boleh menyerang warga sipil sekaligus petugas medis saat tengah terjadi kerusuhan. Tindakan tersebut dikatakan Jose sudah melanggar Konvensi Jenewa tentang aturan perang.

"Konvensi Jenewa dibuat untuk atur peperangan. Bayangin, kekerasan yang harus terjadi tapi tetap diatur. Ambulan tak boleh diserang, petugas medis tak boleh diserang, di situ poinnya," ujar Jose saat ditemui di kantornya, kawasan Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

Dalam konferensi pers yang digelar Jose bersama Mer-C soal kerusuhan 22 Mei, Jose menyebut tim medis Mer-C telah menemukan beberapa jenis peluru saat kerusuhan berlangsung. Termasuk peluru tajam yang dilarang penggunaannya, Jose mengaku menemukannya.

Peluru tersebut dipamerkan saat konferensi pers kepada awak media. Dalam penjelasannya, ia mengaku menemukan peluru karet saat operasi salah satu korban. Untuk peluru tajam ditemukan saat belum digunakan.

"Ini sekarang kita lihat dia gunakan peluru tajam, ini belum ditembakan ini. Ini peluru karet dan timah. Dan selongsongnya karet. Ini diambil dari pasien operasi, dan satu lagi dari relawan," kata Jose.

Jose mengatakan, akan mendalami mengenai penemuan peluru tersebut. Ia juga meminta agar tidak ada lagi penggunaan cara-cara militer dalam menangani kerusuhan aksi dan harus sesuai prosedur.

"Prosedur polisi itu, kita ambil dalam situasi perang titik kelola kita apalagi demo, demo itu tingkat ringan, bukan perlawanan militer. Cara pikir begitu," tutup Jose. | Suara.com
loading...

Aparat keamanan seharusnya tidak boleh menyerang warga sipil sekaligus petugas medis saat tengah terjadi kerusuhan.

Label: ,

Post a Comment

loading...

Contact Form

Name

Email *

Message *

StatusAceh.Net. Theme images by i-bob. Powered by Blogger.