![]() |
Barang bukti yang berhasil disita dari kelompok kriminal bersenjata di Aceh Timur setelah terjadi kontak tembak pada Rabu (24/4/2019) |
Aceh Timur - Polisi terlibat baku tembak atau kontak tembak dengan kelompok bersenjata di kawasan Aceh Timur, Rabu (24/4/2019) malam.
Kontak tembak itu terjadi saat aparat kepolisian Polda Aceh dan Polres Aceh Timur, melakukan penangkapan dan penindakan terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
"Pada hari ini Rabu tanggal 24 April 2019 sekira pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap kelompok kriminal bersenjata di Dusun Seuneubok Teungoh, Desa Kruet Lintang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur," tulis Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo kepada Serambinews.com, Kamis (25/4/2019).
Kombes Agus menjelaskan, penangkapan dan penindakan itu berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan kelompok bersenjata di sebuah rumah di Dusun Seuneubok Teungoh, Desa Kruet Lintang, Kecamatan Peureulak Timur, tepatnya di rumah seorang warga.
"Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Timur melakukan upaya penangkapan terhadap kelompok tersebut," kata Kombes Agus Sartijo.
Agus Sartijo menjelaskan, dalam upaya penangkapan tersebut, kelompok kriminal bersenjata ini melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah polisi.
Namun pihak kepolisian berusaha mengimbau agar mereka menyerahkan diri.
Karena tak menghiraukan imbauan polisi, sehingga terjadi kontak tembak senjata selama 45 menit antara kelompok kriminal itu dengan petugas kepolisian.
Seusai kontak senjata selama 45 menit, seorang anggota kelompok kriminal yang diyakini sebagai pimpinan mereka bernama Nasir Agung (45) warga kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur meninggal dunia.
"Dalam kontak senjata tersebut menyebabkan pimpinan KKB mengalami luka tembak di dada sebelah kiri dan meninggal dunia pada saat di bawa ke rumah sakit," tulis Kombes Agus Sartijo.
Menurut Kombes Agus Sartijo, Nasir Agung merupakan pimpinan kelompok kriminal bersenjata di wilayah Aceh Timur dan merupakan DPO Polres Lhokseumawe karena melarikan diri dari LP Lhoksumawe.
Dalam kontak tembak, polisi berhasil membekuk Mahdi (34), warga Desa Paya Keutapang, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.
"Sedangkan satu orang bernama Sofyan alias Apuy berhasil melarikan diri," jelas Dir Reskrimum Polda Aceh.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 3 pucuk senjata api laras panjang (2 Pucuk jenis AK 56 dan 1 pucuk AK 47).
Selain itu 3 magasin AK, amunisi AK lebih kurang 400 Butir, 5 selongsong AK, 3 buah borgol, handphone, 3 tas pinggang, 1 tasbih, 2 lembar surat aturan tentra mujahidin.(*)
Sumber: Serambinews.com
Kontak tembak itu terjadi saat aparat kepolisian Polda Aceh dan Polres Aceh Timur, melakukan penangkapan dan penindakan terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
"Pada hari ini Rabu tanggal 24 April 2019 sekira pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap kelompok kriminal bersenjata di Dusun Seuneubok Teungoh, Desa Kruet Lintang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur," tulis Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo kepada Serambinews.com, Kamis (25/4/2019).
Kombes Agus menjelaskan, penangkapan dan penindakan itu berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan kelompok bersenjata di sebuah rumah di Dusun Seuneubok Teungoh, Desa Kruet Lintang, Kecamatan Peureulak Timur, tepatnya di rumah seorang warga.
"Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Timur melakukan upaya penangkapan terhadap kelompok tersebut," kata Kombes Agus Sartijo.
Agus Sartijo menjelaskan, dalam upaya penangkapan tersebut, kelompok kriminal bersenjata ini melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah polisi.
Namun pihak kepolisian berusaha mengimbau agar mereka menyerahkan diri.
Karena tak menghiraukan imbauan polisi, sehingga terjadi kontak tembak senjata selama 45 menit antara kelompok kriminal itu dengan petugas kepolisian.
Seusai kontak senjata selama 45 menit, seorang anggota kelompok kriminal yang diyakini sebagai pimpinan mereka bernama Nasir Agung (45) warga kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur meninggal dunia.
"Dalam kontak senjata tersebut menyebabkan pimpinan KKB mengalami luka tembak di dada sebelah kiri dan meninggal dunia pada saat di bawa ke rumah sakit," tulis Kombes Agus Sartijo.
Menurut Kombes Agus Sartijo, Nasir Agung merupakan pimpinan kelompok kriminal bersenjata di wilayah Aceh Timur dan merupakan DPO Polres Lhokseumawe karena melarikan diri dari LP Lhoksumawe.
Dalam kontak tembak, polisi berhasil membekuk Mahdi (34), warga Desa Paya Keutapang, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.
"Sedangkan satu orang bernama Sofyan alias Apuy berhasil melarikan diri," jelas Dir Reskrimum Polda Aceh.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, 3 pucuk senjata api laras panjang (2 Pucuk jenis AK 56 dan 1 pucuk AK 47).
Selain itu 3 magasin AK, amunisi AK lebih kurang 400 Butir, 5 selongsong AK, 3 buah borgol, handphone, 3 tas pinggang, 1 tasbih, 2 lembar surat aturan tentra mujahidin.(*)
Sumber: Serambinews.com
loading...
Post a Comment